Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Data dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoprindag) Kabupaten Sumbawa menyebutkan, dua Bahan Pokok (Bapok)mengalami kenaikan harga.
Dua Bapok tersebut adalah Gula Pasir dan Cabai Rawit. Harga keduanya mengalami kenaikan yang signifikan. Gula Pasir, mengalami keniakan dari Rp 12 ribu per kilo, menjadi Rp. 17 ribu per kilo.
Sementara untuk Cabai Rawi, mengalami keniakan dari Rp 50 ribu per kilo, menjadi Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kilogramnya.
Kepala Diskoprindag Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Perdagangan, Lang Rudy SH., Jum’at (20/03/2020) di Sumbawa mengatakan, kenaikan harga kedua bapok tersebut dikarenakan produksi yang tidak sebanding dengan kebutuhan di pasaran.
“Dau Bahan Pokok mengalami kenaikan harga. Gula Pasir dan Cabai Rawit. Kemaikan dikarenakan produksi yang tidak sebanding dengan kebutuhan. Gula alami kenaikan sejak sebulan yang lalu. Sementara cabai sekitar satu minggu lalu,” ungkapnya kepada wartawan.
Kenikan harga Gula Pasir lanjutnya, terjadi secara nasional. Dimana, kata dia, untuk menjaga stok kecukupan nasional, Pemerintah Pusat melalui Kementarian Perdagangan, telah membuka kran impor Gula Pasir. Diharapkan, hagra bisa segera stabil kembali.
“Upaya kita secara nasional impor dulu pasokan gula dari luar untuk memasok kecukupan nasional dengan harapan harga akan stabil. Upaya kami di Kabupaten, baru kami lakukan koordinasi dengan Buloq sebagai intitusi pemerintah terkait bahan pokok, mereka juga sedang kerjasama dengan pihak lain untuk memasok gula pasir,” pungkasnya. (KS/aly)