KPU Sumbawa Lantik 120 Anggota PPK Pilkada 2020

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melantik sebanyak 120 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020.

Pelantikan dilakukan, Sabtu (29/02/2020) di aula Hotel Sernu Raya, Kota Sumbawa. Hadir Komisioner KPU Provinsi NTB, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Ketua dan Anggota KPU Sumbawa, Sekretaris KPU Sumbawa, Bawaslu, Forkompimda, serta anggota PPK yang dilantik.

Ketua KPU Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd menyatakan, pemilihan PPK ini telah melalui proses yang panjang dan selektif. Dimana, pihaknya dalam melakukan seleksi sangat menjunjung tinggi profesionalitas.

“Ini tidak ada kedekatan kami dengan mereka, ini benar-banar kemampuan mereka. Dari 441 orang yang terdaftar, ini yang terbaik,” ungkap Wildan.

Baca juga:  NTB Butuh Sosok Gubernur yang Dekat dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selanjutnya kata Wildan, tugas PPK nantinya akan membantu KPU Sumbawa dalam seluruh tahapan Pilkada ditingkat Kecamatan. Mereka mulai bekarja sejak dilantik hingga Sembilan bulan kedepan atau sampai masa penetapan hasil pilkada.

Ia berharap agar PPK yang telah dilantik ini dapat bekerja focus dan penuh keadilan dalam menyukseskan agenda pilkada.

“Ini merupakan amanah yang kami berikan. Ketikan ditemukan melanggar kode etik, faktaingritas, maka akan berhadapan dengan pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik. Akan ditindak dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga:  Masyarakat Kecamatan Lopok Harapkan Rohmi - Firin Jadi Solusi Sejumlah Persoalan di NTB

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Provinsi NTB, Zuryati, SP., mengingatkan, penyelenggara pemilu harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Sebab, seluruh proses tahapannya harus berjalan dengan tertib.

Untuk memastikan itu, pihaknya akan terus mengontrol seluruh tahapan pilkada yang saat ini berlangsung di Lima Kabupaten/Kota di NTB, guna memastikan tidak ada tahapan yang terlewatkan. Serta tidak ada tahapan yang menyimpang.

Saya akan kontrol ini semua. Saya tidak ingin ada yang terkena sanksi etik. Pekerjaan kita tentu ada mekanisme yang bisa digugat baik oleh peserta pemilu ataupun masyarakat,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

KPU Sumbawa Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 374.351 Pemilih

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Teman Aan Resmi Deklarasi Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Teman Aan resmi deklarasikan dukungan...

Masyarakat Kecamatan Lopok Harapkan Rohmi – Firin Jadi Solusi Sejumlah Persoalan di NTB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Menutup safari politik di Kabupaten...

Jalan Sehat Bersama Mo-BJS, Ajak Masyarakat Hadapi Pilkada dengan Damai, Riang dan Gembira

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa saat ini tengah...