Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 telah berakhir 13 Februari lalu. Dari 7.362 peserta SKD, Yang lolos passing grade sebanyak 2.293 orang. Sisanya yang tidak lolos sebanyak 4.667 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa Syahruddin, S.H. didampingi Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur Budi Sastrawan, Kamis (20/02/2020) di ruang kerjanya menyampaikan, tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun sebelum SKB, akan ada proses sinkronisasi data.
Dikatakan, peserta yang lulus Passing grade belum tentu bisa mengikuti SKB. Sebab, nilai SKD akan diolah terlebih dahulu untuk menentukan peserta seleksi yang memenuhi passing grade SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB.
“Nanti sistem yang akan mengolah terkait dengan perangkingan untuk yang berhak mengikuti SKB. Contoh, apabila formasi itu dibutuhkan yang passing grade yang berhak mengikuti SKB itu, tiga terbaik. Apabia formasi yang dibutuhkan dua, maka dikali tiga berarti 6, demikian juga seterusnya,” jelasnya.
Lanjutnya, jika pada satu formasi jabatan hanya satu orang yang losos passing grade, maka satu orang tersebut berhak mengikuti SKB. Namun, ketika tidak ada yang lolos passing grade di formasi itu, akan tetap lowong.
“Tidak seperti tahun kemarin. Karena tahun kemarin masih bisa dirangking, karena passing gradenya tinggi. Sekarang passing gradenya itu diturunkan. Otomatis kalau misalnya formasi itu tidak ada yang lolos passing grade, maka formasi tetap kosong,” pungkasnya. (KS/aly)