Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masalah pupuk masih menjadi masalah krusial di Kabupaten Sumbawa. Misalnya, jika tiba musim tanam, pupuk mengalami kelangkaan hingga harga yang mahal. Karena petani harus membeli pupuk paketan. Beli subsidi, wajib non subsidi, Baru bisa.
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes, pihaknya telah memanggil pihak terkait baik, Dinas Dinas Pertanian Sumbawa, produsen dan para distributor pupuk.
Dalam pertemuan tersebut kata dia, terkuak ada 200 ton khusus pupuk urea yang tidak diketahui keberadaannya. Rupanya, berdasarkan pengakuan dari distributor bahwa yang 200 ton tersebut belum ditebus kepada produsen.
Untuk itu, ia meminta agar hal tersebut tidak terulang kembali di tahun 2020 ini. Sehingga petani mudah mendapatkan pupuk.
“Jangan sampai terulang kembali tahun 2020. Kesannya, jika tidak ditebus berarti pupuk di Sumbawa tidak langkah lagi. Artinya kalau dilihat dari grafik dinilai Sumbawa tidak membutuhkan pupuk subsidi. Itu kesannya,” tegasnya.
Tersisanya 200 ton itu kata Berlian menunjukkan perencanaan dan kinerja pemerintah, PKT serta distributor, buruk. Karena itu ia meminta agar keberadaan distributor pupuk di Kabupaten Sumbawa ini dievaluasi, termasuk pengecer.
Produsen mesti selektif dalam menentukan distributor. Harus memenuhi persyaratan, seperti gudang, armada. Karena Itu menujukkan kesiapan distributor sebagai mitra dari produsen. Jangan sampai hal dasar tidak bisa dipenuhi. Keberadaan distributor harus jelas. Modalnya kuat, memiliki Gudang, bila perlu di wilayah binaannya. Jangan tiba-tiba ada distributor yang tidak jelas alamat gudangnya, apalagi di rumah kontarakan.
“Menurut pengakuan distributor tidak ada permintaan dari masyarakat. Padahal sesungguhnya pupuk ini selalu menjadi kebutuhan petani. Karena itu perlu ada evaluasi terhadap kinerja distributor dan pengecer,” ujarnya.
Kepada Distan, ia meminta untuk segera menginput data dengan valid melalui e-RDKK. Karena itu salah satu dasar untuk menebus pupuk bersubsidi.
“Jangan sampai kita minta terus, tapi tidak diimbangi dengan kinerja, maka yang rugi ya sumbawa. Kalau dinas pertanian sudah bekerja dengan maksimal, menginput data secara baik dan benar sesuai dengan permintaan dari provinsi maka ada alasan kita untuk ngotot.Tapi kalau kinerja sebaliknya, karena pusat juga mengevaluasi distan termasuk produsen dan distributor,” imbuhnya.
Menurutnya, SK pupuk belum keluar karena belum ada pengajuan kuota. Karena dasarnya pengeluaran SK itu, adalah data melalui e-RDKK sebagai dasar penentuan kuota pupuk di Kabupaten Sumbawa. (KS/aly)