Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Sumbawa nampaknya sudah sangat memprihatikan. Hal tersebut diperkuat dengan meningkatnya kasus Narkoba yang ditangani oleh Kejakasaan Negeri setempat di tahun 2019 ini.
Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Lalu Mohamad Rasyidi, S.H., memperkirakan bahwa kasus narkoba meningkat sekitar 10 persin di tahun 2019. Meski kata dia, data keseluruhannya masih beum direkap.
“Kita lihat kasus narkoba meningkat dari tahun sebelumnya. Sekitar 10 persen peningkatannya. Data secara rinci, mungkin kita rekap sampai akhir tahun,” kata Rasyidi kepada Wartawan belum lama ini.
Kasus yang ditangani oleh Kejari Sumbawa merupakan kasus yang diterima dari Polres setempat. Dari seluruh kasus yang diterima, ada kasus yang sudah disidangkan dan ada juga sedang sedang dalam proses penanganan.
Lanjutnya, dari beberapa kasus yang diterima dari Polres Sumbawa, barang bukti narkoba mencapai ratusan gram, hal tersebut memperkuat bahwa peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Sumbawa sangat tinggi.
“Termasuk di sini peredaran narkoba sangat tinggi. Dilihat dari barang buktinya hampir ada yang ratusan gram,” terangnya.
Diakuinya peredaran narkoba memang sangat berbahaya. Sehingga ke depannya diperlukan peran semua pihak untuk mengantisipasi. Apalagi kasus narkoba meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika ditemukan di suatu tempat diharapkan untuk segera dilaporkan.
“Ke depan peran semua pihak sangat diperlukan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Dengan meningkatnya kasus narkoba, kami himbau kepada seluruh stake holder yang ada, instansi pendidik, orang tua, semua pihak, toko agama, masyarakat, untuk lebih meningkatkan pengawasan. Terutama pada anak didik atau pelajar. Karena peredarannya menyasar semua kalangan, termasuk pelajar,” tandasnya. (KS/aly)