Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masyarakat Dusun Empan, Desa Labuhan Dadas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 11.30 wita kemarin, dihebohkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di sebuah kebun di Desa setempat. Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan membusuk dan berlumuran darah.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH., Jum’at (29/11/2019) di Sumbawa, membenarkan penemuan mayat tersebut. Diungkapkan, korban berinisial AA alias Ocas (41) warga salah satu Dusun di Desa Labuhan Badas.
Diterangkan, pada hari Senin tanggal 25 November 2019 sekitar jam 21.30 wita lalu, korban yang pergi dari rumahnya dengan alasan pergi ke kebun. Namun, setelah beberapa hari, korban tak kunjung pulang. Akhirnya sambung Kasat, pihak keluarga memutuskan untuk mencari korban di sekitar kebunnya. Disekitaran kebuh korban tidak ditemukan, kemudian keluarga korban bersama puluhan masyarakat setempat memperluas pencarian hingga 5 Km dari kebun korban.
Kemudian kata Kasat yang dikenal akrab dengan awak media ini, salah seorang warga yang merupakan saudara korban menemukan korban di atas batu dengan posisi berbaring dan dibadan korban hampir seluruhnya sudah berulat dan ada darah disekitar badan korban serta diatas batu tempat korban berbaring.
Setelah itu saksi langsung memberitau warga yang ikut mencari dengan berteriak dan langsung memberitau warga dan sekitar 1 jam menunggu, warga lainnya yang ikut mencari korban serta beberapa aparat Kepolisian Resor Sumbawa tiba di tempat penemuan mayat selanjutnya pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan mayat dimasukan ke kantong jenazah kemudian mayat dibawa ke Ambulance yang sudah menunggu dipinggir jalan raya setelah itu mayat di bawa ke RSUD Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan parang milik korban tepat disamping paha sebelah kanan dalam posisi tanpa sarung. Kemudian ditemukan luka sayatan pada leher korban sebeluh kiri. “Kita sudah membuat berita acara serah terima jenazah, mengingat keinginan dari keluarga korban ingin segera melakukan pemakaman terhadap korban. Serta membuat berita acara penolakan otopsi,” pungkasnya. (KS/aly)
klo keluarga menolak otopsi, brrt tersangkanya beruntung ya… gk dihukum…
Otopsi saja pak,lakukan secara hukum walaupun keluarga nya menolak,sebab jika memang karena dibunuh,pelaku nya enak keliaran bebas di sumbawa