Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna melindungi petani agar mendapat genti rugi saat terjadi gagal panen, Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pertanian menargetkan 2.500 hektar sawah petani tercover lewat program asuransi usaha tanaman padi (AUTP).
Kepala Dinas Partanian Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan, Isnaini, S.P mengatakan, Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi, kemudian petani mulai merespon bahkan ada juga yang sudah mulai mendaftar, dan Pihak Distan sedang melakukan proses verifikasi.
“Kita targetkan 2.500 hektar. Sudah kita sosialisasi, petani juga merespon baik, ada yang sudah mendaftar, sedang kita verifikasi,” ungkapnya. Rabu (30/10/2019).
Diungkapkannya, yang sudah mendaftar mencapai 3.000 hektare. Namun jumlah ini belum final, karena pihaknya masih melakukan proses verifikasi. Saat ini yang sudah terverifikasi baru 508 hektare dan sisanya masih dalam proses. “Sampai saat ini kita sudah mencapai 3.000 hektar yang mendaftar. Yang sudah terverifikasi sudah 508,” terangnya.
Program AUTP ini, kata Isnaini, dihajatkan untuk memberikan perlindungan kepada petani terhadap dampak kerugian yang disebabkan karena banjir, kekeringan, dan serangan OPT (Organ Penganggu Tumbuhan). Dimana ganti rugi diberikan Rp 6 juta perhektare dengan tingkat kerusakan 75 persen. Adapun premi yang dibayarkan sebesar Rp 180 ribu per hektare per musim tanam. Namun petani hanya membayarkan Rp 36 ribu, karena pemerintah mensubsidi Rp 144 ribu.
“Inilah bentuk perlindungan pemerintah. Persyaratan utamanya hanya membayar premi saja. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar hubungi penyuluh di masing-masing desa,” tandasnya. (KS/aly)