Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang palaku Narkoba berinisial R alias Tigor (32). Ia diamankan sebuah warung di depan hotel di Dusun Sumir Payung, Desa Karang Dima, Labuhan Badas, Jum’at (18/10/2019) lalu sekitar pukul 01.00 wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Akmal Novian Reza SIK., Rabu (23/10/2019) di Sumbawa, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan bahwa, penangkapan berawal dari informasi masyarakat jika yang bersangkutan kerap membawa dan melakukan transaksi barang haram tersebut.
Lanjut Akmal sapaan akrab kasat ini, dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Kemudian dari hasil itu, pihaknya berhasil menangkap yang bersangkutan di TKP, yang diduga hendak melakukan transaksi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 2 poket narkoba jenis sabu seberat 1 gram, 2 klip kosong, 1 buah buku rekening, 1 buah ATM, serta barang bukti lainnya.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering membawa dan bertransaksi narkoba. Kami lakukan penyelidikan dan menemukan satu orang pelaku di TKP. saat pengeledahan, ditemukan 2 klip berisi sabu yang disimpan di lengan kirinya yang dibungkus dengan alumunium rokok warna merah. Dia mengakui jika itu barang miliknya,” terang Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)