Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan, Penyelesaian Illegal Mining dan Kebakaran Hutan / Lahan, Selasa pagi (22/10/2019) di Aula H. Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Turut hadir Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah, Perwakilan Anggota Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat,Kapolsek,Danramil Se Kab. Sumbawa dan Para Kepala Desa/Kelurahan Se- Kabupaten Sumbawa.
Nara sumber kegiatan adalah dari pihak Polres Sumbawa dan Kodim 1607 Sumbawa. Jumlah peserta 236 yang terdiri dari OPD terkait, camat Se-Kabupaten Sumbawa, Kapolsek Se-Kabupaten Sumbawa, Danramil Se-Kabupaten Sumbawa serta Kepala/Desa Se- Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM bahwa aktivitas illegal mining ini masih terjadi di beberapa tempat di wilayah kabupaten sumbawa. Meski masalah pertambangan ini sudah menjadi kewenangan provinsi sejak tahun 2017 lalu, namun mengingat dampaknya yang cukup beresiko dan menimpa sebagian masyarakat kita, maka pemerintah kabupaten sumbawa tentu tidak boleh berlepas tangan terhadap persoalan ini. Oleh karena itu, kegiatan yang kita gelar hari ini pada dasarnya untuk mengkaji alternatif solusi, termasuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi agar kita dapat bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penyelesaian masalah tambang ilegal yang masih marak terjadi di daerah kita. Hukum sebenarnya sudah ditegakkan, tetapi para pelaku seolah tak jera melakukan tindakan tersebut.
Terkait maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah kita akhir-akhir ini, yang mana berdasarkan laporan yang saya terima, sampai dengan saat ini terdapat 60 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang ditangani oleh dinas damkar kabupaten sumbawa. Belum termasuk kejadian lain yang tidak ditangani oleh dinas damkar. Hal ini seharusnya menjadi keprihatinan dan perhatian kita semua bahwa memasuki musim kemarau seperti saat ini, kebakaran hutan dan lahan terjadi di banyak tempat, yang disebabkan baik karena faktor ulah manusia yakni melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan, maupun yang terjadi karena faktor alam.
Bupati menginstruksikan kepada camat untuk segera mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara melakukan aktivitas pembakaran, terutama pada lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan dan permukiman, karena dikhawatirkan dapat merambat ke kawasan hutan dan permukiman. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke petugas berwenang jika mengetahui kejadian kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.
Alhamdulillah komitmen tersebut mendapat respon yang baik dari kapolres sumbawa yang akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polres sumbawa. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sebab dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan ini sangat serius, antara lain berdampak pada rusaknya ekosistem hutan; asap yang ditimbulkan akan menjadi polusi udara dan juga bisa mengganggu jarak pandang; kebakaran hutan akan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga tak mampu menampung cadangan air saat musim hujan; dan berkurangnya sumber air bersih karena kebakaran hutan menyebabkan hilangnya pepohonan yang dapat menampung cadangan air.
Bupati berharap pada kesempatan ini agar dinas terkait untuk lebih intensif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi di daerah kita dan kepada seluruh peserta rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, serta berharap para peserta dapat lebih proaktif memberikan sumbang saran, sehingga kegiatan kita pada hari ini benar-benar dapat menghasilkan rekomendasi yang bernas bagi upaya penyelesaian masalah illegal mining dan juga karhutla di daerah yang kita cintai ini.
Dalam laporannya Kasat Pol.PP Sumbawa H.Sahabuddin,S.Sos,MSi menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan kehidupan bermasyarakat, menyamakan persepsi dalam hal penanganan masalah kebakaran hutan dan solusinya serta meminimalisir illegal mening. KS/aly)