Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai Kampus di Kabupaten Sumbawa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Mereka meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (26/09/2019) untuk segera mengambil sikap terkaiat penolakan mahasiswa terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP), UU KPK, dan RUU lainnya.
Aksi demo mashaswa ini bertepatan dengan sidang pelantikan pimpinan definitive DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024.
Mahasiswa yang tergabung dalam HMI, KAMMI, GMNI, LMND, IMM, SMI, BMI, BEM UNSA, BEM IISBUD, BEM NW, dan BEM STKIP Sumbawa, mengutuk upaya pelemahan KPK dalam bentuk apapun dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Kemudian mendesak Pemerintahan Jokowi pada periode ini dan periode selanjutnya agar dapat menerbitkan PERPPU yang menguatkan KPK. Kemudian,Mendesak Pemerintahan untuk menghapus pasal-pasal bermasalah dalam RUU yang dikarenakan penundaan, bukanlah solusi.
“Jika tuntutan kami ini tidak diindahkan,maka kami akan melakukan aksi lagi,” kata Harjoni koornator Aksi tersebut.
Pada kesempatan itu, hadir pula ratusan massa aksi lainnya dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) di gedung DPRD Sumbawa, yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa UTS – Fahmi Budi Raharjo.
Mereka juge menyampaikan tuntutan yang sama, dimana, mereka menuntut Pemda Sumbawa dan DPRD segera bersikap atas penolakan mereka terhadap Undang-undang KPK, RUU KUHP dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa H. Husni Djibril yang kebetulan hadir pada pelantikan pimpinan DPRD Sumbawa, secara langsung menemui massa aksi tersebut, ia didampingi oleh Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, dan Toko Agama.
Bupati mengatakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaik kepada pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta. ‘’Apa yang telah disampaikan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam beberapa hari sekitar tiga atau empat hari, kami akan bersurat ke Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,’’ pungkasnya.
Aksi ujukrasapun bejalan dengan damai dan tertib hingga massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan kantor DPRD Sumbawa. (KS/aly)