Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukum & KriminalPolres Sumbawa Amankan Bandar Judi Boladil

Polres Sumbawa Amankan Bandar Judi Boladil

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tiga orag Bandar judi Boladil dimankan Sat Reskrim Polres Sumbawa, Jum’at (06/09/2019) sekitar pukul 21.30 wita di arena pasar malam Desa Muer Kecamatan Plampang.

Ketiga pelaku beserta satu set perlengkapan judi boladil dan uang tunai sebesar Rp. 742.000 telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:  Polsek Buer Dukung Program Ketahanan Pangan

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH., Sabtu (07/09/2019) menerangkan, atas laporan dari masyarakat, bahwa para pelaku membuka secara terang-terangan dan tanpa izin perjudian boladil di TKP.

Atas laporan tersebut, tim Reskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial JM (27), AR (27) dan AH (31). Asas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga:  Polres Sumbawa Mulai Operasi Keselamatan Rinjani 2025

“Tim langsung ke TKP, dan berhasil mengamankan tiga orang. Mereka dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments