Pemda Diharapkan Sediakan Anggaran Pilkada

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 244 Kabupaten, 37 Kota dan 9 Provinsi se Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang.

Tujuh Kabupaten Kota diantaranya dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Kabupaten Bima.

Kaitan dengan hal itu, Ketua KPU Nusa Tenggara Barat, Suhardi Soud, SE., ditemui, Jum’at (06/09/2019) di Sumbawa, berharap agar pemerintah daerah (Pemda) di NTB yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 ini untuk menyediakan anggaran pelaksanaan Pilkada.

“Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 24 September tahun 2020 sebentar lagi akan memasuki tahapan. KPU RI berencana akan melaunching Pilkada serentak di Jakarta pada 23 September 2019 mendatang. Kita berharap agar Pemda di 7 Kabupaten/Kota menyiapkan anggaran. Tentu dengan pertimbangan yang rasional sesuai dengan usulan KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Minta Semua Desa Komit Terapkap Indikator Desa Layak Anak

Ia menegaskan, dalam pengusulan anggaran pilkada, KPU tidak mengada-ngada. Termasuk dalam penggunaan anggaran, dimana KPU memilik standar penggunaan anggara yang dasar dalam melakukan penganggaran Pilkada.

Dia juga menegaskan agar honor penyelenggara pemilihan di tingkat Adhoc agar tidak ada ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lain. Dalam hal penganggaran tersebut, Suardi mengungkapkan bahwa sudah ada daerah yang menyiapkan anggaran seperti Kota Mataram senilai Rp 25 M, Dompu senilai 15 M.

Baca juga:  DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

“Khusus Kabupaten Sumbawa, kita belum mendapat kejelasan berapa. Sebenarnya penyedia anggaran itu kan Pemda, KPU hanya pengguna anggaran. Posisinya di sini KPU mengusulkan, rasionalitas penggunaannya akan didiskusikan dengan Pemda agar tidak ujug-ujug langsung diputuskan. KPU Sumbawa mengusulkan 26 M, ternyata Pemda tidak mau angka seperti itu dan membuat angka baru, ya tidak bisa,” tandasnya.

“Anggaran Pilkada harus didiskusikan dan tidak seperti melaksanakan proyek pemerintah yang ketika kurang anggaran maka bisa dilanjutkan di kemudian hari, tidak seperti itu,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Abdul Rafiq Minta Pemda Segera Cairkan Bantuan KUBE Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul...

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna,...

Wabup Harapkan Pameran Temporer Perluas Pengetahuan Budaya Bagi Anak

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi...

Bupati Sumbawa Terima Penghargaan Kategori Ketahanan Pangan dan Pertanian

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 yang...