Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kecamatan dan Desa yang memiliki kinerja yang baik direnanakan akan mendapatkan insentif. Hal tersebut terungkap pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) awal yang digelar oleh Kompak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) untuk perumusan inisiatif pemeringkat kinerja desa dan kecamatan, yang berlangsung di aula kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.
Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Sumbawa – Ulumuddin menyatakan, maksud kegiatan ini pada akhirnya melakukan penilaian kebutuhan pemeringkatan desa, gambaran apa indikator, bagi kecamatan dan desa-desa yang memiliki kinerja baik akan diberikan insentif. Sehingga FGD ini nantinya menghasilkan instrument penilaian obyektif dalam rangka membangun desa. ‘’Tentu muaranya adalah bagaimana perbaikan kinerja Pemda. Tahap ini adalah yang awal,’’ terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Sumbawa – H. Junaedi menyampaikan terima kasih atas kesedian Kompak yang telah menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah binaan. Kegiatan-kegiatan diskusi yang dilaksanakan hari ini sangat langkah, apalagi diskusi dengan tim strategis, tentu kegiatan ini akan dapat membantu pemerintah daerah, apalagi isu-isu bagaimana arah kebijakan pemerintahan ke depan. Kemudian terima kasih, kepada perwakilan OPD yang telah hadir sehingga dapat memberikan masukkan terhadap instrument apa saja yang dapat diusulkan guna peningkatan kinerja desa dan kecamatan.
Sementara Devi Suryani, selaku manager Kompak Nasional mengungkapkan, support Kompak di NTB telah dilakukan dibeberapa kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan piloting kegiatan di Bima tahun 2017 kemudian Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi kemudian Kementerian Dalam Negeri terarik secara nasional untuk menyusun pemeringkatan desa dan kecamatan. Secara spesifik di Kabupaten Sumbawa merupakan piloting yang ke empat.
Kemudian Kabupaten Lotim telah melakukan kegiatan bagaimana mengukur kinerja kecamatan. Dengan maksud bagaimana mengelink-kan agar kinerja, mulai level desa mendukung indikator makro di level kabupaten. Sehingga mengukur kinerja dapat dilakukan mulai dari bawah, desa, kecamatan, kabupaten sampai provinsi. Pada akhirnya kegiatan ini akan menjadi Peraturan Daerah. Kegiatan ini akan menjadi produktif apabila ditindaklanjuti untuk kegiatan selanjutnya. (KS/aly)