Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus BPKB, STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Satuan Lantas Polres Sumbawa membukan layanan pengantaran yakni “BPKB DELIVERY” bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP. Bowo Tri Handoko, SE., SIK, Rabu (19/06/2019) mengatakan, Program ini sudah diberjalan selama kurang lebih setahun.
Dijelaskan, program tersebut merupakan salah satu implementasi dari Program Prioritas Promoter poin dua. Yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sumbawa.
“Sudah sejak lama, dan setidaknya sudah secara tidak langsung membantu masyarakat terutama yang memiliki kendala ataupun kesibukan untuk mengambil langsung ke kantor kami,” ujarnya.
Pelayanan delivery ini lanjutnya, diberlakukan setelah masyarakat melakukan pengurusan yg berkaitan dengan STNK, BPKB dan TNKB di kantor Samsat. Setelah itu, petugas akan mengantarkan STNK, BPKB atau TNKB langsung ke alamat masyarakat yang sudah melakukan pengurusan.
Menurutnya, tidak ada kategori khusus bagi masyarakat untuk dilayani program tersebut. Semua masyarakat bisa dilayani dengan program ini. Hanya saja, jumlah personelnya terbatas. Sementara personelnya memiliki banyak kegiatan.
Apabila kegiatan sedang padat, pihaknya tidak bisa melakukan delivery ke seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Jadi, untuk sementara program delivery ini baru dilaksanakan di sekitar Kota Sumbawa saja.
Dia berharap, kedepan masyarakat dapat semakin terbantu dengan adanya inovasi pelayanan publik ini. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
“Untuk sementara masih kami prioritaskan dalam kota. Sebab, kendaraan dan personel yang mengantar hanya satu saja,” pungkasnya. (KS/aly)