Sumbawa besar, kabarsumbawa.com -Dalam rapat koordinasi “Menjaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga di Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019” yang diselenggarakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumbawa, 16 Mei 2019 di Kantor Bupati Sumbawa, Bulog menyebut stok aman dan terjaga. Walaupun demikian, Bupati Sumbawa, Husni Djibril menghimbau masyarakat bijak berbelanja dan para pebisnis beramal.
Kepala Bulog Kabupaten Sumbawa, Heri Sulistyo mengungkapkan kondisi stok barang kebutuhan pokok yang dikuasai pihaknya dalam kondisi aman dan terjaga. Menurut Heri, “Kondisi ini sudah dirancang sejak sebelum bulan puasa tiba dengan menggelar pasar murah setiap hari di halaman Kantor Bulog, Jln. Garuda, Sumbawa Besar bekerjasama dengan Kamar Dagang Industri (KADIN), dan UMKM mitra Bulog. Tercatat transaksi dalam kegiatan itu sebesar 7,6 miliar rupiah”.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, setelah menerima laporan dari Kepala Bagian Perekonomian, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak berbelanja. Menurut Haji Husni, sapaan Bupati Sumbawa, “walaupun stok aman dan terjaga, risiko inflasi masih tetap ada. Walaupun perkembangan harga masih wajar sampai saat ini, namun harus tetap diantisipasi terjadinya aksi borong dari masyarakat dan aksi penimbunan oleh pedagang nakal”. Ungkap Bupati memperingatkan, di ruang kerjanya (16/05/19).
Lanjut Haji Husni, “masyarakat tidak boleh panik, begitu juga pedagang dan pebisnis tidak boleh mengambil untung terlalu besar, apalagi pada saat Bulan Puasa, aksi mengambil untung yang wajar adalah amal ibadah yang besar nilainya”.
“Saya mengajak masyarakat untuk bijak berbelanja, belanjalah sesuai dengan kebutuhan, jangan berlebihan. Agar bijak berbelanja, masyarakat bisa memantau perkembangan harga melalui Sistem Informasi Peringatan Dini Inflasi (SIANDINI) di situs www.siandini.sumbawakab.go.id yang menyajikan informasi terbuka tentang harga berbagai komoditi di Kabupaten Sumbawa. Pada saat yang sama, Saya juga meghimbau kepada pedagang dan pebisnis untuk beramal dengan cara menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga melalui aksi mengambil untung sewajarnya, tidak melakukan aksi penimbunan dan bersinergi dengan pemerintah daerah”. Harap Haji Husni di ruang kerjanya (16/05/2019).
Untuk itu, Pemda saat ini tengah melakukan upaya-upaya pemantauan dan pengawasan terhadap ketersediaan dan keterjangkauan harga bersama instansi lain yang terkait, termasuk bersama aparat penegak hukum. Ungkap Haji Husni setelah mengamati perkembangan harga berbagai komoditi.
TPID Kabupaten Sumbawa kini tengah mengintensifkan koordinasi dan konsolidasi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga di Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019/ 1440 H. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 188.6/478/EKON/IV/2019 tentang Menjaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga di Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2019, tertanggal 24 April 2019 dan telah menyepakati berbagai rencana aksi dan tindak lanjut oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Bulog dan Polri. (kd/-)