Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggelar Safari Demokrasi Pemilu Damai 2019.
Safarai tersebut mengangkat tema “ “Wujudkan pemilu damai, harmoni, berkualitas, hebat dan bermartabat di Kabupaten Sumbawa”.
Bupati sumbawa H.M.Husni Djibril, B.Sc saat safari demokasi di Kecamatan Rhee, Labuhan Badas, Unter Iwes dan Batu Lanteh pada Minggu (24/3/2019) kemarin mengingatkan kapada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita hoax (berita bohong) yang banyak disebarkan melalui media sosial.
“Jangan mudah percaya berita hoax yang banyak beredar di media sosial, apalagi yang bersifat fitnah dan provokasi. Jangan langsung ditanggapi, harus di cek dulu kebenarannya,” ucapnya.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjadi pioner ditengah masyarakat, dan tetap menjaga dan mengawal Masjid, Langgar, Surau agar bebas dari kampanye.
Senada dengan Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio, S.IK.,MH juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran berita-berita hoax yang marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
Mengingat pemilu erat kaitannya dengan kamtibmas, Kapolres mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat mulai dari kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, juga kaum millennial untuk bersama-sama menjalin sinergitas guna mewujudkan keamanan dan kelancaran Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua Bawaslu dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Lukman Hakim, SP.,M.Si menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari money politik karena pemberi dan penerima bila terbukti melakukan politik uang dikenakan sanksi pidana selama 6 bulan kurungan dan denda sebesar 12 juta rupiah. Kepada para ASN diminta agar tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu Presiden dan Legislatif 2019.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Terkait hal-hal tekhnis, dijelaskan bahwa dalam Pemilu 2019 atau pemilu serentak, masyarakat akan mencoblos lima kertas suara. Adapun lima warna kertas yang akan dicoblos pada saat Pemilu 2019 antara lain, DPRD kabupaten/kota warna hijau, DPRD Provinsi warna biru, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, dan Presiden-Wakil Presiden warna abu-abu. Desain surat suara untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, tidak ada foto, hanya ada nama calon legislatif, sedangkan untuk kertas suara DPD RI dan Pilpres pada pemilu 2019 dilengkapi foto dan nama.
Dijelaskan juga cara untuk mencoblos pada kertas suara untuk DPD RI adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD. Sedangkan, kertas suara Presiden-Wakil Presiden dicoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak pada surat suara. (KS/)