Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Syukri Ramhat, S.Ag., menilai pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan puluhan gram narkotika jenis sabu, oleh Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Jum’at (22/03/2019) kemarin, merupakan gambaran bahwa peredaran keduanya tidak bisa dianggap sepelah.
Menurutnya, hal inilah menjadi dasar pemikiran semua pihak termasuk Pemerintah, Lembaga Pendidikan, serta orang tua, guna mengatisipasi serta meminimalisir peredaran barang-barang tersebut.
“Melihat kondisi hari ini, saya kira ini memberikan gambaran bahwa ternyata miras narkoba merupakan sesuatu yang tidak bisa dianggap sepelah di Sumbawa. Faktanya, kita melihat barang bukti yang tidak sedikit. Oleh karana itu, atas dasar ini menuntut kita untuk berpikir untuk bersama-sama mengantisipasi peredaran barang tersebut,” ujarnya.
Terhadap pemusnahan tersebut, ia berharap tidak hanya menjadi acara seriminial saja, namun juga tindakan di lapangan dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, kanakalan remaja teruma yang bersangkutan dengan miras dan narkoba dan ditingkatkan.
“Tentu harapan kita ini tidak berhenti sebagai acara seremonial belaka, tetapi juga dikongkiritkan lagi ditindakan yang sifatnya di lapangan, sehingga miras dan nerkoba sungguh-sungguh bisa disterilkan di Kabupaten Sumbawa,” harapnya.
“atas nama MUI Kabupaten Sumbawa kami mengapresiasi yang dilakukan oleh Polres Sumbawa dalam hal memusnahkan segala hal yang berkaitan dengan miras den narkoba ini,” imbuhnya. (KS/aly)