Dandim 1607/Sumbawa : TNI-POLRI, Bersama Masyarakat Membantu Percepatan Rehab Rekon Pasca Gempa

Date:

Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Tim penanganan gempa NTB sudah melakukan rekrutmen tenaga fasilitator yang melibatkan TNI dan Polri dalam memudahkan pelaksanaan dilapangan. Namun, saat ini masih banyak tenaga fasilitator yang belum mampu menyerap tugas dan fungsinya sehingga perlu dilakukan sosialisasi. Mengingat, tenaga fasilator Bekerja mulai 1 Januari – 31 Maret 2019. Dimana Pekerjaan tenaga fasilitator harus tuntas untuk membantu korban pembangunan rumah bagi korban gempa.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Koordinasi dan sosialisasi petunjuk teknis perbaikan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, rabu (23/01) di Lantai III kantor bupati sumbawa.

Baca juga:  Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

Pada Kesempatan tersebut, Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Inf Samsul Huda, SE. M.Sc mengatakan bahwa Kehadiran TNI – Polri membantu Fasilitator membuka sumbatan dan kendala – kendala birokrasi di lapangan. TNI – Polri dibantu masyarakat akan bekerja demi percepatan rehab rekon.

Karena itu, Dandim meminta kerja sama dari masyarakat agar dalam perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang berhasil sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terhadap para kepala desa, apabila Tim Fasilitator datang untuk mensosialisasikan teknis pembangunan agar kepala desa, RT/RW memfasilitasi masyarakatnya untuk bisa berkoordinasi dengan Tim Fasilitator.

“Apabila sudah ada pembangunan dan rekontruksi rumah agar masyarakat terdampak gempa berkordinasi dengan Tim Fasilitator”, pinta Dandim 1607/sumbawa yang dikenal santun ini.

Baca juga:  Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

Sebelumnya, Wakil Bupati Sumbawa, Drs.H. Mahmud Abdullah menjelaskan, Penerimaan tenaga fasilitator sudah melalui beberapa rangkaian tes wawancara serta sudah dilaksanakan pembekalan bagi tenaga fasilitator. Dimana, Tugas utama tenaga fasilitator yakni membuat denah bangunan rumah, memotivasi dan menggerakkan masyarakat yang belum membentuk Pokmas.

“Syarat untuk pencairan dana bantuan stimulan harus terdaftar dalam pokmas, dan pencairan dana bantuan harus mengetahui tenaga fasilitator.” Tandas Wabup.

Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumbawa didampingi Dandim 1607/sumbawa, Kepala BPBD sumbawa, Ketua Tim Konsultan Managemen, menyerahan buku tabungan secara simbolis kepada Sekretaris TPM Kecamatan Buer yang juga Kasubbang Umum dan kepegawaian Kecamatan Buer, Ahmad Farid, S.Pd.(KS/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Tiga Tahun Gema Cita: Cegah Perkawinan Anak di Lombok Barat

Mataram, Kabarsumbawa.com – Perkawinan anak masih menjadi salah satu...

LAKPESDAM PCNU Sumbawa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga Desa Labuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya...

Lakpesdam NU Gelar Pelatihan Publik Speaking Kelompok Rentan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas...

MA Peduli Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Bajo Medang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Mahkamah Agung Penduli dari...