Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, meminta kepada Desa dapat mengintervensi penurunan angka kemiskinan dengan berbagai kegiatan yang ada melalui dana desa.
Demikian diungkapkan Wabup saat membuka Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Teknologi Tepat Guna di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Rabu (9/1) pagi.
‘’Harus ada komitmen bersama menurunkan angka kemiskinan di KSB secara menyeluruh dan di masing-masing desanya. Melalui dana desa yang ada dengan berbagai program desa masing-masing,” Tegas Wabup.
Wabup juga mengingatkan seluruh Kades dan Lurah, jangan sampai ada Kades dan Lurah terlibat pungli. Mengeluarkan rekomendasi karena diberi uang Rp.100 ribu atau Rp.200 ribu yang kemudian akibatnya harus dipenjara dan diberhentikan.
Sebab sudah ada contoh, sejumlah aparatur harus dipenjara dan diberhentikan karena tindakan tersebut. Kades dan Lurah harus bekerja sesuai aturan yang ada. Jika tidak ada dalam aturan maka jangan dikerjakan.
Yang oaling penting, lanjut wabup, Kades dan Lurah juga harus melaksanakan program-kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat. Keterbukaan harus dikedepankan. Musyawarah mufakat dilaksanakan untuk mengambil keputusan dan mengeluarkan kebijakan. Kemudian Kades dan Lurah harus tetap berkoordinasi dengan Camat.
“Jangan sampai jalan sendiri, karena Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara kepada para Camat, Wabup meminta agar terus membina Kades dan Lurah” Pungkasnya.(KS/yud)