Mataram, KabarSumbawa.com – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Ketua DPRD KSB, M. Nasir, S.T., M.M menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB atas Belanja Modal Pemerintah KSB Tahun 2018.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB yang didampingi jajaran pejabat BPK Perwakilan NTB mengatakan LHP yang diserahkan BPK ini adalah LHP Dengan Tujuan Tertentu yakni ats Belanja Modal Tahun Anggaran 2018. Diharapkan 60 hari kedepan Pemda KSB menindaklanjuti dan memberikan jawaban. Kemudian LHP tersebut dijadikan pelajaran untuk kedepannya.
“Selain memeriksa Kabupaten/Kota, BPK juga memeriksa Dana Desa, termasuk di KSB, masalah yang dulu-dulu masih saja terjadi di desa, padahal seharusnya jangan terjadi lagi. Desa belum paham dalam mengelola Dana Desa, ini bukan saja terjadi di NTB, bahkan juga di Pulau Jawa,” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KSB, M. Nasir, S.T., M.M mengatakan, DPRD KSB tentu akan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap LHP BPK ini. Bersama Pemerintah Daerah akan bekerja sama menindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan NTB atas pemeriksaan belanja modal Tahun 2018. Tentunya diharapkan kedepan penyelenggaraan keuangan di daerah semakin baik.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M mengucapkan terimakasih atas LHP BPK Perwakilan NTB atas belanja modal Pemda KSB. Temuan-temuan BPK akan menjadi catatan dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami juga berharap ke depan semoga pelajaran yang kami dapatkan untuk tidak diulangi kembali,” Tegas Bupati.(KS/yud)