Sepanjang 2018, Disnakertrans Sumbawa Terima 88 Pengaduan Kasus Pekerja Migran

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, setidaknya mencatat ada sebanyak 88 pengaduan kasus pekerja mirgan sepanjang tahun 2018.

Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Dinsakertrans Sumbawa, Ida Farida, yang ditemui media, Rabu (12/12/2018) mengatakan, dari 88 pengaduan kasus tersebut, sebanyak 35 kasus yang telah selesai ditangani, 4 meninggal dunia, dan 49 kasus sedang dalam proses.

Menurut dia, mayoritas kasus yang diadukan, untuk yang luar Negeri kebanyakan kasus over stay, kemudian untuk yang dalam Negeri (masih di penampungan) alasannya Home Sick (rindu rumah), tidak betah di penampungan, ada yang punya anak, ada yang gadis karena dipengaruhi oleh pacaranya.

Baca juga:  Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

“Sepanang tahun 2018, kasusnya 88, selesai 35, meninggal 4, sedang dalam proses 49 kasus. Mayoritas kasusnya itu kalau yang di luar negeri kebanyakan over stay, kalau yang di dalam negeri (masih di penampungan) minta pulang gratis. Dominan yang di dalam negeri sejak masih di dalam penampungan, biasanya alasnnya home sick (rindu rumah), tidak betah di penampungan, yang punya anak kadang-kadang minta pulang, yang gadis juga ada, biasanya dipengaruhi oleh pacarnya,” jelasnya.

“Dari jumlah kasus yang ditangai, yang luar negerti di asia fasifik sangat minim kasus kekerasan, yang di over stay di timur tengah,” sambungnya.

Untuk penanganannya kata dia, untuk yang masih di penampungan, biasanya dilakukan upaya mediasi bersama keluarga yang bersangkuta, agar yang bersangkutan tetap bisa tetap berangkat. Setalah dilakukan mediasi, ada yang memuntuskan untuk tatap berangkat,namun ada juga yang memuntuskan untuk tatap pulang.

Baca juga:  Cek Fakta Pengobatan Ida Dayak di Sumbawa! Kadis Kominfotiksandi Beri Himbauan

Kemudian untuk yang pengaduan dari luar negeri, masih dalam proses, dari Timur Tengah itu sedang diupayakan, dengan bersurat ke KBRI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Sedang dalam proses, sudah kita bersurat tinggal kita tunggu. Tapi sebenarnya banyak yang sudah pulang, tapi tidak melapor.Tetapi kita tetap upayakan untuk mencari tahu, biasanya pihak kemenlu maupun KBRI meminta kami telusuri apakah mereka meskipun kami minim sarana,” demikian ida. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...