kabarsumbawa.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa 2018, akan dirubah atau ditambah melalui APBD Perubahan 2018, dari Rp 144 milliar. Sebab memasuki Oktober 2018, target Rp 144 telah hampir terkejar 100 persen.
“Kita berencana lakukan revisi target pendapatan yang realisasinya sudah mendekati 100 persen. Progres realisasi, saya yakin PAD akan tercapai 144 milliar itu,” kata Wirawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa, di kediamannya Minggu (26/08).
Menurutnya, dari beberapa jenis retribusi yang ditetapkan sebelumnya diperkirakan tidak akan mencapai target 100 persen, seperti retribusi pajak hotel. Sebab, pajak hotel yang dominan dari Hotel Amanwana tidak dapat berkontribusi maksimal seperti sebelumnya.
“Pajak hotel, saya pesimis terpenuhi, mengingat penyumbang utama kita amanawana. Sampai bulan ke delapan ini tidak bagus. Bencana alam di Pulau Bali, letusan gunung, kadang meletus, mereda, meletus lagi, dampaknya jangka panjang. Ditambah lagi kondisi daerah kita ini (gempa, red),” jelasnya, juga menambahkan, meskipun retribusi dari hotel melati dan non bintang lainnya di Kabupaten Sumbawa mencapai target, namun tidak dapat menutupi kekurangan retribusi dari Amanwana.
Diungkapkan, retribusi lain yang dapat menutupi antara lain retribusi yang dikelolah oleh OPD lain seperti perparkiran, rumah makan dan pasar diperkirakan mencapai bahkan melampaui 100 persen. “PBB sangat bagus, capaian hingga Agustus sama dengan 2017 hingga akhir tahun. Retribusi pasar juga bagus. Retribusi pasar, 2017 sudah kita tata, 2018 kita tata lagi. Kita akan naikkan targetnya di APBD-Perubahan ini,” jelasnya. (