Jokowi Serahkan 14.000 Sartifikat Tanah Untuk Rakyat Pulau Sumbawa

Date:

Kabarsumbawa.com – Bertempat gi Gedung Olahraga (GOR) Mampis Rungan Sumbawa Besar, Presiden Joko Widodo, menyerahkan sabanyak 14.000 sartifikat tanah untuk rakyat. Dari jumlah itu, Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung 1.037 sertifikat kepada para penerima.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa, penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang banyak terjadi di setiap daerah.

Lanjut Jokowi, Sejumlah target telah ditetapkan oleh pemerintah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar rakyat memiliki bukti hak hukum atas tanah yang mereka miliki, sehingga percepatan penerbitan sertifikat dirasa perlu oleh Jokowi.

“Mulai tahun kemarin 5 juta harus keluar. Tahun ini 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujarnya

Baca juga:  Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

Pada kesempatan itu, orang nomor 1 di Indonesia mengingatkan kepada jajarannya bahwa sudah tidak zamannya memberi pelayanan yang lama dan berbelit-belit kepada masyarakat, termasuk pengurusan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat harus dapat dilayani dengan baik dan cepat.

“Saya sudah peringatkan kepada Pak Menteri, Kanwil BPN, dan Kantor BPN hati-hati untuk urusan sertifikat. Yang berhubungan dengan rakyat harus dilayani dengan baik dan cepat,” ucapnya.

Tidak kalah pentingnya, Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sartifikat tersebut, agar menggunakannya dengan bijak. Apabila sartifikat itu digadaikan ke Bank lanjut Jokowi, maka pergunakannya uang pinjaman tersebut untuk hal yang positif.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Bungin

“nanti kalau sartifikatnya digadaikan ke Bank, uangnya jangan buat beli mobil, tapi gunakan untuk modal usaha”, pinta Jokowi.

Untuk diketahui, 14.850 bidang tanah di NTB yang kini telah bersertifikat tersebar di 4 kabupaten dan 1 kota dengan rincian Kabupaten Sumbawa Barat dengan 1.015 bidang tanah, Kabupaten Sumbawa dengan 4.646 bidang tanah, Kabupaten Dompu dengan 2.014 bidang tanah, Kabupaten Bima dengan 5.175 bidang tanah, dan Kota Bima dengan 2.000 bidang tanah. (KS/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai rangkaian kegiatan Penanaman Mangrove...

Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya stabilisasi dan mendukung...

Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bencana kekeringan melanda sebagain besar...