kabarsumbawa.com – Pilkada Serentak tahun 2018 memasuki masa tenang sejak sabtu 23 Juni 2018 kemarin.
Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa berasama Satpol PP dan TNI, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) empat Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat., yang ditemui Kabar Sumbawa saat melakukan penertiban APK di depan Pasar Labuan Sumbawa, Selasa (26/06/2018) mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan mengingat tahapan Pilkada NTB telah memasuki masa tenang dan besok pada hari Rabu 27 Juni 2018 akan dilakukan proses pemungutan suara.
Penertipan tersebut lanjutnya, dilakukan di seluruh kecamatan se Kabupaten Sumbawa sejak empat hari yang lalu. Hari ini petugas melakukan penertiban di sepanjang jalan garuda hingga ke Labuan Sumbawa. “ini kita tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum diturunkan, hari ini semuanya harus sudah selesai diturunkan”, ujarnya.
Lanjut Syamsi, Selain menertibkan APK yang terpasang di jalan raya atau tempat umum lainnya, APK yang ada di posko pun akan ikut ditertibkan. “Karena ini minggu tanang, jadi tidak boleh lagi ada alat peraga”, sambungnya.
Syamsi memastikan sebelum proses pemungutan suara besok, semua APK sudah diturun. (KS/aly).