
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Sukseskan Pencanangan Gerakan Tertib Arsip (GERTIB ARSIP) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mustari Irawan, MPA, lakukan kunjungan kerja dan silaturrahim ke Kabupaten Sumbawa.
Kunjungan tersebut diterima secara resmi oleh Bupati Sumbawa bersama para pimpinan OPD, Camat dan Kabag lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, pada Minggu (24/6/2018) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa, Drs. H. M. Husni Djibril, B.Sc dalam sambutan penerimaannya merasa sangat gembira atas kesediaan Kepala ANRI untuk berkunjung ke Kabupaten Sumbawa. Disampaikan Bupati bahwa Kepala ANRI sedianya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka pencanangan Gerakan Tertib Arsip (GERTIB ARSIP) dan penandatanganan pakta integritas kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Mengetahui hal tersebut, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumbawa untuk memanfaatkan momentum kedatangan Kepala ANRI ke KSB agar dapat berkunjung juga ke kabupaten Sumbawa. Bupati berharap melalui kunjungan kerja Kepala ANRI ke Kabupaten Sumbawa dapat memberikan pencerahan dan tambahan wawasan bagi para pimpinan OPD tentang pentingnya penyediaan dokumen dan informasi arsip yang cepat, tepat dan valid dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang bersih, efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, MPA dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerasipan adalah salah satu dari fungsi pemerintahan yang secara nasional dimanatkan kepada ANRI sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah Presiden, serta diangkat dan bertanggungjawab kepada Presiden. Namun dalam mekanisme tugas dan pekerjaan ANRI, ada kementerian yang mengkoordinasi yaitu Kementerian PAN-RB.
Disampaikan pula bahwa masalah kearsipan adalah masalah yang sangat penting. Untuk itu, Kepala ANRI mengajak seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Sumbawa agar senantiasa melakukan pengarsipan dokumen-dokumen secara tertib dan teratur. “Tidak adanya arsip terhadap dokumen dan aset dapat menimbulkan hal yang fatal, seperti hilangnya aset Negara atau daerah. Penyebabnya, kepemilikan aset ini tidak dapat dibuktikan di pengadilan” jelas Kepala ANRI.
Kepala ANRI juga menjelaskan bahwa arsip adalah memori kolektif suaru daerah. Oleh karena itu jika arsip hilang, maka memori kolektif daerah pun ikut lenyap. Pada kesempatan itu, Kepala ANRI berjanji untuk siap membantu memberikan pelatihan bagi tenaga-tenaga kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Dengan pelatihan-pelatihan yang diberikan itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mampu mengolah dan memelihara arsip-arsip yang dimilikinya. Sebab menurut Kepala ANRI, hanya daerah yang memiliki sistem kearsipan yang baik saja yang mampu memberikan layanan informasi yang baik dan cepat kepada masyarakat. (ks/adm)