Gagal Registrasi Kartu Sim Terganjal NIK, Segera Lapor ke Dukcapil

Date:

H. Zul
Ir. H. Zulkifli
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Adanya beberapa kasus tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang tidak dapat gunakan untuk melakukan registrasi SIM Card atau gagal registrasi, membuat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Zulkifli angkat bicara.

H. Zul menghimbau bagi masyarakat yang bersangkutan agar segera melaporkan ke Disdukcapil. “Jika ada yang mengalami segera laporkan agar bisa diproses”, katanya saat ditemui wartwan di ruangan kerjanya, Kamis (21/06/2018) kemarin.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Diterangkan, Pada tahun 2018 ada sebanyak tiga orang yang melaporkan kasus seperti itu. Penyebabnya karena orang yang bersangkutan berpindah alamat sehingga alamat yang baru belum bertaut pada sistem digital KTP-el.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Bungin

“Yang jelas segera lapor ke kita, cukup kasih tau nomor NIK, kita cek dan langsung kita konsolidasi. Tidak lama, dua hingga tiga jam sudah selesai”, terangnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...