Sabtu, April 26, 2025

427 Botol Miras Oplosan Diamankan Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 427 botol Minuman Keras (Miras) oplosan diamankan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa saat operasi Pekat beberapa waktu lalu. Ratusan botol tersebut diamankan di tiga tempat berbeda.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Mulyadi, SH., saat ditemui di ruangannya, Rabu (02/05/2018) menjelaskan bahwa miras oplosan terebut diamankan dari tiga TKP yang berbeda dari 10 penjual dan pemuat miras oplosan.

“dalam ranka operasi Pekat 2018, kami telas amankan 10 orang penjual dan pembuat miras oplosan. Dari tangan mereka kami amankan barang bukti 39 botol arak, 21 botol Moke, dan 367 bolot ukuran 1 liter Brem”, jelasnya.

Selain menyita barang bukti berupa ratusan botol miras oplosan, Sat Res Narkoba Polres Sumbawa juga mengamankan barang bukti lain berupa alat produksi miras oplosan yakni cobek ukuran besar, ragi, Gula, dan Beras.
Berdasarkan keterangan 10 orang tersebut lanjutnya, mereka biasa memproduksi miras oplosan dalam sehari sebanyak 5 Kg Beras atau sebanyak 90 botol dengan harga perbololnya sekitar 30 sampai dengan 35 ribu dan dijual di sekitaran Kabupaten Sumbawa.

Lanjut Kasat, untuk saat ini para pemilik miras opelosan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. “pemiliknya sedang diproses pemeriksaan, ada sekitar 5 berkas yang sudah jadi, sekarang masih menunggu siding Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Tambah Kasat, untuk kasus miras para pelaku yang memproduksi bisa dikenakan ancaman hukuman percobaan atau denda. Untuk dendanya tergantung pada jenis minuman dan banyaknya minuman yang diproduksi. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Most Popular