Mataram, Kabar Sumbawa – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB tahun ini, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M menjadi narasumber. Dimana, Bupati pehobi Olahraga Panahan ini memaparkan memaparkan ikhtiar penurunan kemiskinan di KSB dengan pola gotong royong di Hotel Lombok Raya, Senin (16/04).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan kemiskinan di Indonesia bukan hanya miskin struktural, namun juga miskin kultural atau miskin mental. Karenanya, pendekatan yang tepat untuk menanggulanginya adalah dengan pendekatan kultural juga, yakni menggerakkan gotong royong. Secara nasional, gotong royong dipandang sebagai cara hidup bangsa namun hanya pada tataran nilai. Seharusnya, gotong royong dijadikan instrumen.
‘’Kami bersama legislatif menggodok gotong royong menjadi instrumen yang dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong/PDPGR untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” Ungkap Bupati.
Selanjutnya, masih Bupati, Perda tersebut menjadi payung hukum gotong royong di KSB dan termasuk dalam Visi Daerah yakni ‘’Terwujudnya Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat Yang Berkeadilan Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera Berlandaskan Gotong-Royong”.
“Sementara selama ini, Indonesia hanya memiliki nilai gotong royong yang tidak didukung dengan payung hukum.” Imbuhnya seraya menambahkan, sejalan dengan menggalakkan gotong royong yang digerakkan oleh Agen PDPGR di setiap peliuk, desa/kelurahan dan kecamatan, Pemerintah KSB membangun mental/karakter masyarakat, yakni IJS atau Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh. Revolusi mental di KSB tiga bulan lebih dulu dari gerakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni integritas, gotong royong dan sungguh-sungguh.
“Gotong royong dalam revolusi mental pemerintah pusat hanya sebatas nilai, bukan instrumen.” Tegasnya.
Implementasi dari kegiatan PDPGR tahun 2016-2017 adalah, pembangunan jambanisasi sebanyak 6.106 unit yang membawa KSB menjadi satu-satunya kabupaten diluar pulau Jawa yang berhasil Open Defecation Free (ODF) atau Tuntas Buang Air Besar. Kemudian, Rehab rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni. Pemberian bantuan sosial dan kesehatan, yakni Pariri Disabilitas dan Pariri Lansia dengan pemberian tunjangan bulanan Rp. 250 ribu.
“Pariri BPJS Kesehatan dengan menanggung iuran BPJS kesehatan bagi warga tidak mampu. Pemberian dana stimulan usaha, mulai dari Bariri Tani, Bariri Nelayan, Bariri Ternak dan Bariri UMKM.” Bebernya.
Dengan ikhtiar PDPGR tersebut, lanjutnya, angka kemiskinan di KSB tahun 2016 ada pada angka 15,96 persen atau turun 0,54 persen dari angka sebelunmnya 16,50 persen tahun 2015. Namun hasil verifikasi dan validasi rill yang dilakukan Pemerintah KSB bersama stakeholder serta Agen PDPGR yang dideklarasikan pada 13 November 2017. Ditemukan warga miskin di KSB hanya 3,32 persen dari jumlah penduduk, yakni sebanyak 1.586 KK atau 4.483 jiwa.
‘’Insya Allah, angka tersebut akan semakin turun karena perjalanan PDPGR tahun 2017 belum masuk dalam survei BPS untuk publish angka kemiskinan tahun 2017,” Jelasnya.
Terakhir, Untuk evaluasi dari PDPGR ini dilaksanakan cepat yakni secara mingguan. Evaluasi dilaksanakan dalam Forum Yasinan Pemerintah KSB. Dalam forum tersebut, Pemerintah KSB dan stakeholders mendengar masukan, saran, aspirasi atau keluh kesah masyarakat termasuk laporan dan masukan dari Agen PDPGR.
“Dengan demikian, Pemerintah Daerah cepat merespon untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan menekan angka kemiskinan di KSB.” Pungkasnya.
Dalam Musrenbang tersebut, KSB mendapat penghargaan dalam kategori Kabupaten Paling Progresif Dalam Pengentasan Buang Air Besar Sembarangan. Plakat penghargaan yang diserahkan Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi, M.A yang langsung diterima oleh Bupati.(KS/yud)