Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Bertempat di ruang Komisi II DPRD Sumbawa, di lakukan hearing bersama perusahaan tambang yang sedang melakukan kegiatan di Kabupaten Sumbawa yakni PT.SJR dan AMNT. Hadir juga perwakilan dari Pemda Sumbawa dan Pergerakan Masyarakat Sumbawa.
Kevlin Karsa, perwakilan PMS meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengeluarkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) – nya. Sebab, meski telah melakukan kegiatan masyarakat terdampak atau lingkar tambang maupun masyarakat Sumbawa umumnya belum merasakan positif dari keberadaan perusahaan tersebut.
Ahmad Salim, Manager CSR PT.AMNT menjelaskan, saat ini PT.AMNT di Kabupaten Sumbawa masih dalam tahap ekplorasi. Namun, aktivitas akan ditingkatkan dengan menghadirkan empat alat bor sebagai tambahan empat alat bor yang sudah ada.
Ia menjelaskan, cebakan yang ada dinilai cukup ekonomis secara reknis. “Komitmen perusahaan untuk memanfaatkan waktu yang ada dimasa eksplorasi agar berhasil sesuai yang diharapkan. Dan tentu tidak akan menuju tahap selanjutnya kalau tahap ini tidak jalan,” jelasnya.
Menurutnya, CSR merupakan keniscayaan yang harus dipenuhi oleh perusahaan, dengan menyediakan dana sebesar Rp 3 milliar. Dari jumlah tersebut, Rp 1 milliar diserahkan ke kelompok mitra usaha perusahaan.
“Diluar dari comdev. Yang lebih banyak merespon usulan dari masyarakat. Tahun 2017 masih bersifat donasi dan belum jangka panjang. Belum dirancang karena masih eksplorasi,”jelasnya.
Ditempat yang sama, perwakilan PT. SJR, Agung mengatakan, perusahaan menyalurkan bamtuan kepada masyarakat dalam bentuk Comdev yang disalurkan bila ada permintaan dari masyarakat. “Dalam bentuk penyaluran korbam banjir, program sosial,pembagian tong sampah dan keaehatan dan program posyandu,” katanya.
Hearing yang dipimpin, Salamuddin Maula tersebut mengeluarkan rekomendasi antara lain, penyaluran dana CSR dan Comdev PT.AMNT dan PT.SJR perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan laporan tertulis kepada pemerintah daerah atas penyaluran dana CSR tahun 2017 dan 2018. Harmoni penyusunan program CSR tahun 2019 bersama pemerintah daerah dibutuhkan, agar penyaluran dana CSR dapat transparan, tepat sasaran sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik yang dapat diakses oleh masyarakat. (ks/adm)