Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com- Isu rencana kenaikan tarif listrik diakibatkan menguatnya Harga Batu bara Acuan (HBA), yang menimbulkan keresahan banyak pihak. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah terkait rencana kenaikan tarif listrik tersebut.
SPV. Pelayanan PLN Persero sumbawa Sandi Suwardi mengatakan, ditemui kabar sumbawa, Jumat (23/2) di Kantor PLN persero Sumbawa menjelaskan, memang hari ini terjadi penguatan Harga batu bara Acuan (HBA), oleh karenanya kita menunggu keputusan pemerintah pusat apakah terjadi kenaikan tarif listrik atau tidak, PLN dalam hal ini tidak memiliki hak untuk menentukan Tarif listrik tersebut.
“jika memang kemudian keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan maka untuk menstabilkan produksi , PLN akan melakukan Efisiensi Operasional pada jangka pendek, dan jangka panjangnya adalah pemerintah memberikan subdisi silang”, Tuturnya
Dia menjelaskan, bahwa sejauh ini PLN masih menggunakan tarif anjustmen tidak ada perubahan tarif listrik sampai dengan maret , itu merupakan kebijakan pemerintah, yang telah dirilis pada akhir desember lalu.
“sebenarnya, apabila PLN terus menggunakan BBM dan penguatan Batu bara kian tinggi maka akan berdampak pada biaya pokok produksi (BPP) dan jika tidak distabilkan kemungkinan perusahan akan kolep”, Ujarnya
Ungkapnya, bahwa PLN diwilayah jawa bali itu malah rugi akibat penggunakan BBM sebagai energi produksi, maka usaha yang PLN lakukan adalah bagaimana konsumsi BBM bisa dikurangi atau dihilangkan dan digantikan dengan batu bara.
“maka dari itu dibangun pembangkit listrik batu bara dengan menggunakan energi baru dan terbarukan ( EBT), Cuman memang mahal sih, hanya saja teknologinya yang belum viral, jika mengunakan pembangkit PLTU atau PLTG bisa lebih cepat investasinya”, Kata Sandi. (KS/aji)