Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com -Anggota Komisi III DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula yang akrab di sapa Jalo, melaporkan pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan negara lintas Sumbawa-Bima ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (12/02). Sebab, hasil pemeliharaan jalan yang dikerjakan sekitar Desember 2017 lalu, saat ini telah rusak dan memakan korban.
“Sudah saya laporkan ke kejaksaan tadi. Dugaannya, pengerjaan pemeliharaan jalan ini dilakukan asal-asalan. Asal tambal saja. Sekarang sudah rusak, malah tambah parah,” katanya, kepada wartawan di Ruang Komisi III DPRD Sumbawa.
Menurutnya, beberapa titik pengerjaan pemeliharaan yang dilakukan akhir tahun lalu tersebut, diketahui telah rusak parah. Salah satunya, berada di KM 25-26 lintas Sumbawa-Bima, atau di Desa Langam Kecamatan Lopok.
Diungkapkan, pada titik tersebut, sedikitnya telah terjadi 5 kecelakaan yang disebabkan kondisi jalan rusak, bahkan berlubang dengan kedalaman sekitar 30 cm. “Sudah lima kali kejadian. Dua terakhir yang paling parah. Terakhir, kemarin malam korbannya anak-anak. Luka cukup parah,” katanya.
Ia menduga, terjadi korupsi terhadap pengerjaan proyek tersebut, dan musti diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa. “Pengerjaannya baru dilakukan sudah rusak. Biaya pemeliharaan itu harus diusut tuntas kejaksaan. Yang kerjakan ini kan satker pemeliharaan jalan negera,” ungkapnya. (ks/adm)