Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Empat Belas Partai Politik di Kabupaten Sumbawa dinyatakan lulus verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa. Diantaranya adalah partai Golkar, PDIP, PAN, Gerindra, Nasdem, PPP, PKPI, PBB, Partai Berkarya, Demokrat, Hanura, PKS, PKB, dan Perindo.
Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat, Jum’at (02/02/18) kemarin di ruang kerjanya menjelaskan bahwa KPU Sumbawa telah melakukan Verifikasi Faktual kepada 14 Partai Politik di Sumbawa, dan semuanya dinyatakan lulus verifikasi. 13 partai politik yang lulus verifikasi berdasarkan putusan mahkama konstitusi no. 53 tahun 2017 yang kemudian ditindaklanjuti KPU RI dengan PKPU 5 tentang penetapan jadwal dan PKPU 6 tentang verifikasi faktuan, maka dari 13 partai politik yang telah dilakukan verifikasi, dan 1 tambahan yakni partai Perindo juga lulus verifikasi di tahap pertama.
“alhamdulillah semuanya memenuhi syarat di Kabupaten Sumbawa”, jelasnya.
Setelah verifikasi faktual, tahapan selanjutnya adalah hasil verifikasi akan diserahkan KPU Provinsi untuk di proses lebih lanjut dan endingnya nanti adalah penetapan secara nasional, apakah mereka (parpol) setelah dihitung secara keseluruhan di seluruh Indonesia apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan kontestas Pemilu 2019 mendatang.
“Tapi yang pasti di Sumbawa, semuanya sudah final” tutupnya. (KS/aly).