Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Panjang pantai Kabupaten Sumbawa Barat mencakup wilayah sepanjang 129 Kilometer dan Kabupaten yang terkenal dengan moto Bumi Pariri Lema Bariri Ini berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa. Hal ini menjadi atensi Polres Sumbawa Barat dalam mendorong kerjasama antar wilayah dalam mencegah peredaran Narkoba khususnya sabu-sabu. Dimana, baru-baru ini Polres KSB berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu jaringan trans nasional seberat 1.8 ons yang merupakan pengungkapan terbesar Polres KSB selama ini.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Andy Hermawan S.Ik dihadapan awak media dalam Press Release khusus pengungkapan yang digelar di Ruang Video Confrence Polres KSB, Rabu (17/1) pagi tadi.
“Kita berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba antar pulau melalui pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano dengan barang bukti 1,8 ons Sabu-Sabu dari 2 tersangka berhasil kita gagalkan. Ini merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. ” Ungkap Kapolres setelah membuka Press Release.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyatakan, dengan luas wilayah pantai KSB yang mencapai 129 Kilometer, pihaknya tentu tidak mungkin bisa mengawasi banyaknya pintu masuk antar pulau maupun antar perairan.
“Maka dari itu perlu kewaspadaan bersama baik masyarakat, antar kepolisian wilayah, TNI dan seluruh steak holders.” Ujarnya.
Satu-satunya pintu masuk yang bisa dimaksimalkan pengawasannya ujar Kapolres Andi, yakni Pelabuhan Poto Tano. Dengan cara memperketat pengawasan dan juga meningkatkan koordinasi antar Kepolisian Wilayah dalam hal ini Kepolisian Resor Sumbawa.
“Koordinasi dengan Kepolisian Regional Pulau Sumbawa juga terus ditingkatkan, khususnya Polres Sumbawa guna mencegah peredaran Narkoba antar pulau.” Ungkap Kapolres.
Dalam press release tersebut juga di beberkan hasil pengungkapan di dua wilayah dengan 3 tersangka masing-masing di wilayah Taliwang 1 tersangka dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-Sabu seberat 1 gram dari tangan YS alias Oget (24). Kemudian di Wilayah Kecamatan Maluk, sabu-sabu seberat 2.79 gram dari 2 tersangka berhasil diamankan.
Sebelumnya dalam Apel pagi di halaman Mapolres KSB, Kapolres memberikan piagam penghargaan kepada Sat Res Narkoba Polres KSB karena keberhasilan kesatuan tersebut dalam mencegah maupun mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Kepolisian Resor KSB.(KS/yud).