Sumbawa besar, kabarsumbawa.com- tahun 2018 diskoperindag sumbawa menargetkan 1000 kuota izin UMKM, terdistribusi mengacu pada jumlah penduduk kecamatan serta rencana pembangunan pasar yang dikelola koperasi bertempat dialas barat.
Kadis Koperindag sumbawa Drs. H. Arif, M.Si mengatakan Jumlah penduduk perkecamatan akan menentukan porsi izin UMKM yang dikeluarkan, karena dari izin tersebut akan mendapatkan bantuan modal ataupun kredit Untuk pengembangan UMKM.
“Dalam hal ini dari target 1000 UMKM tersebut bermaksud untuk mengkorelasikan antara kebijakan pemerintah pusat dengan kesiapan daerah untuk pelaksanaan UMKM”, ujar arif ditemui kabar sumbawa, Rabu, (10/1/18) bertempat di Kantor diskoperindag sumbawa.
Sekarang ini sedang diupayakan melakukan peningkatkan kompetensi agar pelaku UMKM bisa mandiri Bekerjasama dengan pihak eksternal untuk fasilitas pengkreditan untuk mendapat bantuan modal usaha.
“Kami tetap melakukan validasi, pembukuan, data base penyaluran bantuan tersebut, sehingga kedepan akan mempermudah kita dalam hal perencanaan dan penyaluran”, tegasnya
Kemudian, 2018 ini terkait dengan koperasi kami sendang menggagas atas pembangunan pasar bertempat dialas barat menggunakan anggaran TP sekitar 900 juta yg akan dikelola oleh koperasi, untuk PAD punggutan sewa terjadi bagi hasil dengan pemerintah daerah dan koperasi untuk dikembalikan dalam bentuk pemeliharaan sarana dan prasana pasar.
“Sejauh ini telah dilakukan revitalisasi beberapa koperasi yang ada dan 25 dibubarkan dikarenakan tidak aktif, namun koperasi yang kurang aktif akan dilakukan pembinaan agar aktif sehingga meningkatkan kinerja koperasi” tuturnya. (KS/AJI)
Tahun 2018 Diskoperindag Targatkan 1000 UMKM
Date: