
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Komisaris Besar (Pol) Imam Margono, Kepala BNN Propinsi NTB menegaskan, Kapolda NTB telah memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas, bila didapati oknum anggota Polri terlibat dalam peredaran narkoba. Tindakan tegas tersebut berupa tembak ditempat.
“Saya dapat video perintah dari Kapolda. Apabila didapatkan petugas, anggota polri yang terlibat narkoba, tembak. Bukan masalah kejam tidak kejam. Bayangkan saja, bila satu gram dikonsumsi 10 orang, bagaimana kalau 160 gram. Bagaimana kalau salah satunya orang terdekat kita bagaimana,” tegasnya, dalam acara penandatanganan MoU antara Pemda Sumbawa dan BNNK Sumbawa, di lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (06/12).
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba merupakan kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota. “Ini kewajiban kita semua, bukan hanya Polisi dan BNN. Minimal menjadi pencegah dilingkungan keluarga, kemudian lingkungan dan dinas yang dipimpin,” jelasnya.
Ditegaskan, Kabupaten Sumbawa yang dikenal tenang dan santun jangan sampai digerogoti oleh narkoba. Sehingga, semua pihak musti memberikan atensi terhadap persoalan narkoba. Termasuk masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada aparat.
Diungkapkan, terhadap seseorang pecandu karena kesedarannya melaporkan diri kepada aparat, akan dilindungi oleh hukum sehingga hanya akan direhabilitasi. selain itu, keluarga juga diharapkan untuk melaporkan bila mengetahui anggota keluarganya sebagai pecandu. “Pencandu narkoba jangan dipandang sebagai aib, maka harus dijadikan pelajaran untuk diperbaiki. Persentase tertinggi pengguna narkoba antara 18-35 tahun,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemda Sumbawa atas penandatanganan MoU tersebut. “Sangat apresiasi sekali dengan mou ini, sebagai implementasi SE Kemenpan RB. Ada tiga hal pokok kewajiban setiap pemda, sosialiasis pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, laksanakan tes urin bagi intasi dilingkungan pemerintah, pembentukan relawan satgas anti narkoba. Bukan hanya berhenti disini, harus ada tindaklajut dari MoU. Mari sama-sama mulai berperang terhadap narkoba, segala informasi masyarakat sangat berharga bagi aparat,” jelasnya. (ks/adm)