Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumbawa, Ir. Mukmin mengakui, masih ada juru parker liar dibeberapa titik strategis parkir sumbawa, salah satunya di sekitar RSUD Sumbawa. keberadaan juru parkir liar tersebut telah dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti.
“Ini tidak kita diamkan, sudah kita koordinasikan. Kalau kita diamkan, nanti dikira kita ada apa-apa,” kata dia, di ruang kerjanya, senin (09/10).
Juru parkir liar yang muncul tidak terduga tersebut, memanfaatkan berbagai situasi, misalnya pada saat juru parkir resmi meninggalkan lokasi parkir. “Liar ini sewaktu-waktu saja. Begitu yang resmi pulang masuk yang liar. Peluang ini sudah ada. Kondisi tidak ada petugas dia masuk disitu,” ungkapnya.
Dijelaskan, saat ini terdata lebih dari 30 titik parkir resmi dari sebelumnya diatas 40 titik di dalam kota. Jumlah tersebut, disesuaikan dari hasil koordinasi berbagai pihak tentang layak tidaknya ditetapkan untuk penarikan retribusi parkir. “Kita ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, dimana harus ada retribusi. Misalnya tidak boleh di badan jalan, harus dibahu jalan dan harus dalam pengawasan,” jelasnya.
Diungkapkan, penarikan retribusi dari parkir masih menjadi kendala untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah. Sebab, pendapatan juru parkir dari masing-masing titik fluktuatif setiap hari. Sejauh ini, dari target retribusi parkir yang ditetapkan, tercapai sekitar 23.7 persen.
Secara umum, dari Rp. 200 juta target retribusi dari Dishub Kabupaten Sumbawa telah terkejar lebih dari 70 persen atau sekitar Rp. 150-an juta. “Kita optimis, Insya Allah target yang ditetapkan tercapai. Khusus parkirnya, kemarin enam bulan pertama dipegang pihak ke tiga, dua bulan masa transisi, baru kita ambil alih sehigga targetnya agak melorot,” jelasnya. (ks/adm)