Example 728x250
Ekonomi

Akuisis PD BPR NTB Menguat Dalam Focus Group Discussion

Avatar photo
×

Akuisis PD BPR NTB Menguat Dalam Focus Group Discussion

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa –
Pro kontra isu marger PD Bank BPR NTB Sumbawa menjadi kewajiban pihak akademisi untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) seperti yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Managemen UNSA sebagai fasilitator sejkaligus sebagai sumbangsih kepada pemda sumbawa. Diskusi yang dipandu moderator, DR Lahmuddin Zuhri (Dosen fakultas Hukum UNSA) bertema “Peran PD BPR NTB Untuk Mewujudkan Masyarakat Sumbawa Yang Hebat Bermartabat” tersebut, menghadirkan pembicara diantaranya Direktur BPR NTB Sumbawa, Ikhwan M, Kasubag Fasilitasi BUMD Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST, Dosen Fakultas Ekonomi Dan Managemen UNSA, Wahyu Haryadi, ST, MM, dan Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula. Kegiatan menarik itu juga dihadiria kalangan LSM, mahasiswa, pengamat ekonomi, dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur PD Bank BPR cabang Sumbawa, Ikhwan M menjelaskan, BANK BPR NTB terdiri dari 1 kantor pusat, 9 kantor cabang, dan 3 kantor kas yang mulai beroperasional sejak januari 2010 lalu dengan laba yang cukup besar dan deviden yang semakin besar atau 50 persen dari laba, sehaingga mendapat prestasi sebagai kinerja BPR terbaik I di NTB, jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasubag Fasilitasi BUMD Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, ST menegaskan PD BPR NTB milik pemerintah propinsi NTB dengan saham 51 persen dan Pemkab Sumbawa 49 persen, sesuai dengan Permendagri nomor 22 tahun 2006 dan Perda Propinsi NTB nomor 10 tahun 2007. Sesuai dengan visinya, menjadi BPR yang tangguh dan mandiri dengan semangat mengembangkan potensi lokal sehingga terwujudnya masyarakat sumbawa yang berdaya saing, mandiri, dan berkepribadian. Keberadaan BPR dengan 9 kantor cabang telah mampu memberikan deviden kepada daerah sebesar Rp 2. 109. 518.590, karena itu pemda sumbawa berharap agar BPR dapat mensinergikan programnya sehingga dapat terwujud program desa bebas rentenir dengan memberikan modal tanpa bunga kepada pedagang bakulan, beber Ivan Indrajaya.
Dosen Fakultas Ekonomi Dan Managemen UNSA, Wahyu Haryadi, ST, MM memaparkan sisi positif dan sisi negatif Akuisisi, sisi negatifnya resiko kegagalan yang relatif tinggi sebagai bagian dari strategi korporat. Sedangkan sisi positifnya, percepatan proses pengambilan keputusan dan merupakan startegi penyehatan perusahaan. Adapun alasan perusahaan melakukan Akuisisi karena perusahaan tersebut “SAKIT”, perusahaan harus mengeluarkan dana yang besar untuk membayar harga perusahaan yang diakuisisi, serta kesalahan managemen pasca akuisisi (Marger). Sedangkan alasan dilakukan marger, diantaranya penghematan operasional, perbaikan mamagemen, pengalihan kekayaan, alasan pajak, diversifikasi, serta alasan pribadi, tegas Wahyu Haryadi.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula menegaskan bahwa DPRD berperan untuk mengawal perkembangan BPR untuk mewujudkan sumbawa hebat dan bermartabat. BMUD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam menunjang kegiatan pembangunan di daerah. sebagai bentuk peran optimal pemda sumbawa, pada tahun 2013 telah menetapkan perda nomor 15 tahun 2013 tentang penyertaan modal daerah kepada BUMD dalam bentuk uang APBD. Terkait isu marger, DPRD sumbawa melakukan penilakan lantaran Tidak adanya sosialisasi muatan isi dan substansi rancangan Perda tersebut di Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa, sebab hal ini bertentangan dengan ketentuan Undang-undang no 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana Kabupaten Sumbawa termasuk pemegang saham pada PD BPR NTB Sumbawa, Tidak adanya penjelasan kedudukan dan pembagian kewajiban Daerah dalam pembagian pemegang saham sebagai hak daerah Kabupaten Sumbawa, Azas saling menguntungkan yang berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di dapat di Daerah Kabupaten Sumbawa atas perubahan perda tersebut seperti penempatan kantor pusat, dan pegawai meliputi komisaris, direktur dan pegawai lainnya secara professional dan proporsional. Disamping itu pula melihat posisi penyertaan modal Pemerintah Daerah yang sudah ada sekarang diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat Kabupaten Sumbawa pada level manajemen dan direksi maupun dewan komisaris di PT Bank NTB. Salah satu bagian dari upaya mencapai hasil yang maksimal selain regulasi yang mampu menjadi payung hukum penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BUMD adalah daya ungkit yang lebih besar dari Pemerintah Daerah pada sistem manajemen kinerja SDM dan strategi Bisnis Perusahaan daerah. Oleh karena itu Badan Usaha Milik Daerah yang ingin menjadi pemain bisnis kelas regional maupun dunia selayaknya bersinergi dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam menerapkan sistem manajemen kinerja yang memenuhi kaidah best praktices tersebut. “intinya percepatan pembentukan tim akuisis”, papar Jalo sapaan salamuddin maula panjang lebar.
Sebelumnya, Ketua Panitia pelaksana FGD, Binar Dwiyanto Pamungkas, ME mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh UNSA dalam hal ini Fakultas Ekonomi sebagai fasilitator sekaligus sumbangsih kepada pemerintah daerah, hasil kegiatan ini akan dijadikan rekomendasi untuk Pemda Sumbawa dan Pemprop NTB, ujarnya. (Gaz)