Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang remaja berinisial HD (22) warga Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, nyaris dihakimi massa karena diduga sebagai pencuri ternak kerbau. Menyikapi hal tersebut Polser Moyo Hilir segera mengamankan dan mengevakuasi HD dari kediamannya.
IPTU Hurfan, selaku Kapolsek Moyo Hilir, Jumat (14/7) mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kehilangan seekor kerbau milik Hasanuddin warga Labuan Ijuk. Sebelumnya kerbau milik Hasanuddin diikat di ladangnya dan diketahui hilang ketika hendak diberi minum.
Lanjut Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu 1×24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni HD yang kemudian dijemput di kediamannya. Namun massa sudah ada di TKP sehingga terduga nyaris dihakimi. Polisi yang bersikap sigap berhasil mengevakuasi terduga ke Polsek.
setelah dilakuka pemerikasaan oleh polosi, terduga mengakui mengambil kerbau tersebut kemudian dijual kepada seorang pencari rumput di Desa Serading seharga Rp 4 juta. Namun terduga tidak mengenali pembeli tersebut. Selain itu terduga mengaku mencuri karena kepepet karena pergaulan dan gemar berjudi. Padahal ungkap Kapolsek, orang tua terduga memiliki banyak ternak kerbau dan sapi.
Meski sudah ada pengakuannya, namun statusnya masih diamankan. Untuk menetapkannya sebagai tersangka, harus ada bukti permulaan yang cukup. “Minimal ada dua alat bukti,” sebut Kapolsek. (KS/aly).