Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – kejaksaan Negeri Sumbawa bertekad melakukan pengawasan penuh terkait Alokasi Dana Desa. Langkah-langkah preventif akan digalakkan terkait rawannya tindak penyimpangan terkait tata kelola alokasi dana pelayanan masyarakat tersebut, Mengingat besarnya dana yang dikucurkan oleh pemerintah dan banyak kasus pidana penyalagunaan dana desa.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Erwin Indrapraja, SH, MH., rabu, (08/06), terkait hal tersebut mengatakan bahwa banyak sekali kasus tindak pidana dana desa yang mereka tangani, hal tersebut dikarenakan kurangnya pembuninaan terhadap SDM yang mengelolah dana desa.
“Kasus dana desa banyak sekali kami tangani karena kurangnya pembinaan, namun kami tetap memonitor penggunaan dana desa,” kata Erwin.
Dilanjutkannya, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak langsung jika ada penyimpangan terhadap penggunaan dana desa. Karena jangan dilihat dana desanya tapi diliat dari besarnya dana desa yang dikucurkan.
“2017 ini, dana desa akan naik dua kali lipat, dengan SDM yang tidak bisa mengelolah, maka akan mempengaruhi pertanggung jawabannya nanti,”
Dikatakannya, bahwa Pihaknya tetap memantau terus hal tersebut dan pihaknya telah memerintahkan anggota untuk keliling mengecek penggunaan dana desa terutama pisiknya.
“Intinya dana desa itu meski didalam praturan kementrian hanya berupa realisasi pisik saja yang dipertanggung jawabkan, tetapi disini punya peran serta camat dan dinas PMPD untuk memonitor realisasi tersebut,” katanya. (KS/aly).