Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, telah menerimah laporan tarkait indikasi tindak pidana perdagangan orang atau Human Traficking yang hampir menimpah Salma (24) asal Labangka. Mengenai hal tersebut pihak Disnakertrans Kabupaten Sumbawa langsung menindaklanjutinya. Salma.Setelah tiba di Sumbawa, Jum’at (26/05/2017) dini hari, Salma langsung dimintai keterangannya oleh pihak Disnakertrans Sumbawa.
Syafruddin Nur, selaku Kadisnakertrans, menemui Salma dan memberikan pemahaman kepada Salma. Bahwa saat ini sudah banyak terjadi kasus penipuan yang dialami tenaga kerja di luar negeri. Pihaknya sama sekali tidak mau melarang siapapun bekerja di manapun tapi harus melalui jalur resmi.
“Sudah terlalu banyak kasus yang menimpa TKI. Kami tidak ingin ada lagi yang mengatakan terserah kami saja, apakah pemerintah bisamenjamin makan dan minum kami. Bukan itu yang kami maksud tapi tidak mau terjadi masalah di kemudian hari. Jangan berangkat tanpa keahlian,” jelasnya.
Salma di hadapan Kadisnakertrans mengakui bahwa dirinya berasal dari Labangka. Selama proses pembuatan KTP dan sebagainya diurus sponsor bernama Siti yang juga berasal dari Labangka.Salma juga tidak mengingat apa nama perusahaan yang hendak memberangkatkannya. Salma yang ternyata sudah menjanda tersebut hanya menamatkan pendidikan di bangku SD.
” Saya tidak pernah mengurus paspor. Hanya disuruh berangkat oleh ibu Siti,” terang Salma.
Disnakertrans akan mengumpulkan keterangan dari korban dan orang tua, juga akan berkoordinasi dengan Pemdes Karang Dima
Selanjutnya, pihak Disnakertrans akan mempelajari kasus ini dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena tidak boleh hal serupa terus terjadi. Nanti proses penindakan akan dilakukan oleh Balai Pengawasan Ketenagakerjaan. (kS/aly).