SUMBAWA BESAR, KABAR SUMBAWA – Gerakan Masyarakat (GEMA) Sumbawa Anti Rasis menggelar aksi Sumbawa Menggugat untuk Indonesia bebas rasis,). Aksi tersebut diikuti sejumlah ormas islam, kristen katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghu-Cu maupun ormas lintas etnis diantaranya Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI). 19/04/2017.
Dalam pernyataan sikap, yang dibacakan oleh Ustad. Faisal Salim, selaku orator aksi, bahwa GEMA mengutuk keras penghinaan yang dilakukan oleh Steven Hadisuryo Sulistiyo, seorang mahasiswa kepada Gubernur NTB, DR. KH. Muhammad Zainul Majid, MA., apalagi penghinaannya bersamaan dengan menghina pribumi dan warga Indonesia.
Peserta aksi mendesak aparat Kepolisian Polda NTB maupun Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan sekaligus penghinaan yang dilakukan oleh Steven terhadap ulama Gubernur HTB, panutan rakyat Indonesia khususnya masyarakat NTB sampai selesai agar tindak menjadi kebiasaan yang akan diikuti oleh orang lain pada masa yang akan datang.
“Indonesia harus bebas dari rasis dan tidak boleh satupun dan siapapun dia yang dibiarkan bebas hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harga mati,” tegas Ustad Faisal Salim.
Ustad Faisal, menambahkan bahwa Gubernur NTB, DR. KH. Muhammad Zainul Majid, MA., selama hampir 10 tahun, telah menjadikan NTB sangat aman dan sikap toleransi antar umat menjadi prioritas utama sehingga hampir tidak pernah terjadi riak-riak dan saling melecahkan antara kelompok dan etnis. NTB menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua etnis hidup berdampingan dan tidak pernah saling ganggu.
“Kami gerakan masyarakat Sumbawa anti rasis mendukung dan menyatakan sikap untuk menjaga marwah bangsa Indonesia ini dan Indonesia harus bebas dari rasis,” tandas Faisal Salim.
Selain itu, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Riki. Riki menyampaikan bahwa FKUB mengutuk keras perlakuan Steven Hadisuryo Sulistiyo yang menghina Gubernur NTB dan bangsa Indonesia. Mendesak Kapolri agar segera menangkap, mengusut tuntas dan mengadili yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya mengimbau pada seluruh warga Tana Samawa agar menjadi kondusifitas kehidupan bermasyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. (KS/aly).