Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, BSc. optimis pencapaian pembuatan akta kelahiran anak di Sumbawa bisa melebihi pencapaian rata rata nasional sebesar 80 persen. Optimisme ini didasari oleh fakta pencapaian di Desa Motong Kecamatan Utan yang telah mencapai 90 persen. Hal itu dikemukakn Bupati Husni pd kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Kelahiran di KantorCamat Utan, Senin pagi (27/2/2017).
Menurut Bupati, pembuatan akta kelahiran bagi anak memiliki arti penting dan mendasar. Sebab tanpa adanya akta kelahiran, hak – hak kewarganegaraan seorang anak akan terabaikan. Termasuk hak – hak untuk memperoleh pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Bupati mencontohkan, ketika dirinya melakukn pengobatan di Singapura, pihak rumah sakit tetap meminta akta kelahiran sebagai referensi untuk melakukan tindakan medis selanjutnya.
Oleh karena itu Bupati minta kepada semua kepala desa beserta segenap jajarannya agar pro aktif melakukan advokasi kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Di sisi lain Bupati juga mengingatkan bahwa akta kelahiran tidak akan mungkin diurus jika orang tuanya tidak memiliki dokumen pernikahan yang sah. Oleh karena itu Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan LSM KOMPAK yang telah memprakarsai kegiatan itsbat nikah untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki dokumen penikahan yang sah atau buku nikah.
Sebelumnya ketua LPA Sumbawa, Ikraman, SPt. mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa dalam satu tahun terakhir telah mencapai kemajuan yang sangat signifikan dalam pencapaian pembuatan akta kelahiran, dari 32 persen menjadi 72 persen. Pihaknya menargetkan, semua siswa harus 100 persen memiliki akta kelahiran. Sebab tanpa akta kelahiran para siswa tidak akan bisa memperoleh nomor siswa nasional maupun pelayanan dasar lainnya. (KS/JHS)