
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Sudah dua hari sejak Selasa 31/1 kantor camat Orong Telu disegel oleh sekelompok warga, dari informasi yang dihimpun, aksi penyegelan yang kedua kalinya tersebut, lebih kepada aksi protes masyarakat yang menilai Camat setempat jarang berada di kantor, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus menunggu Camat kembali dari Sumbawa.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs.H.Rasyidi yang dikonfirmasi Rabu (1/2/17) menyayangkan kejadian tersebut,dimana masyarakat seharusnya tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan, dengan melakukan penyegelan terhadap kantor camat yang notabene kantor pelayanan rakyat.
Demikian juga dengan pemerintah kecamatan, manakala ada keperluan yang harus dihadiri di ibu kota kabupaten, harus ada perwakilan yang mengantikan Camat setempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, manakala ada yang bersifat sangat dibutuhkan.” kantor tidak boleh sepi dari petugas, karna kantor camat bersifat pelayanan.” Ungkap Sekda.
Lanjut Sekda, Penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat,asumsinya kemungkinan sebatas warning saja, agar pemerintah kecamatan lebih meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat.dan ini perlu juga disikapi lebih lanjut dengan memanggil Camat setempat serta pemerintah desa untuk di rembuk secara bersama-sama apa permasalahan yang sebenarnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan memanggil secepatnya camat bersangkutan, demikian juga dengan masyarakat yang melakukan penyegelan agar segera membuka kembali, mengingat pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.” Kita akan panggil dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini segera”.katanya (JHS)