Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa– Juru parkir yang tidak memberikan bukti karcis kepada pemarkir dapat dikatakan sebagai bentuk tindakan pungli. Terkait hal ini Dinas Perhubungan  selaku dinas yang mengelola perparkiran akan menindak tegas oknum juru parkir nakal.Bahkan bila tertangkap tangan akan diambil tindakan tegas.
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kabupeten Sumbawa, Ir.Mukmin, MSi kepada wartawan di sela kegiatan pelantikan Satgas Saber Pungli di lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (23/01/2017).
Selain itu kata Mukmin, setiap petugas parkir harus memiliki identitas khusus, dan memberikan karcis parkir kepada setiap pemarkir kendaraan.
” Ini persoalan, kami sudah memberikan arahan dan melakukan pembinaan terhadap para juru parkir. Jika ini masih saja dilanggar, kami minta untuk ditangkap dan diproses hukum, sebab ini merupakan bentuk pungli,” ujar Kadishub.
Dikatakan, secara internal pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tim pengelola. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya akan melakukan peneguran kepada pihak pengelola.
“Dalam hal ini kami hanya menindaklanjuti laporan, dan atas laporan tersebut jika benar terjadi, maka akan diambil tindakan tegas,” tandas Mukmin. (KS/001)
Bukannya SEMUA juru parkir di sbw tidak ada yg memberi karcis saat parkir?