Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Pasca Mutasi Selasa, (3/1) yang lalu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sejumlah SKPD dan Kantor Kecamatan Taliwang di dampingi tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para ASN dan Tenaga Honorer.
Wabup menegaskan, Sidak yang dilakukan Selasa (10/1) ini adalah warning buat pegawai honorer di lingkup Pemkab Sumbawa Barat, baik itu di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Kecamatan dan Sekolah. Ini dikarenakan pendapatan Honorer akan dinaikkan. Namun, bukan berupa gaji, tetapi pengganti transportasi.
“Oleh karena itu, harus mulai membiasakan diri menggunakan absen online. Karena jika tidak masuk, pengganti transportasinya akan di potong. Tapi SKnya belum keluar.” Tegas bang fud, sapaan akrabnya.
Dalam menentukan nilai pendapatan pengganti transportasi yang di berikan, kata wabup, akan memakai skala pendidikan. Mulai dari SD hingga Sarjana.
“Tetapi resikonya ini adalah bukan gaji, tetapi pengganti transportasi. Ketika kita bicara pengganti transportasi, kalau tidak datang entah sakit atau tidak, transportasinya akan dipotong. Jadi intinya tidak boleh sakit.” Tegasnya.
Untuk tingkat kedisiplinan ASN, lanjutnya, jika tidak masuk kerja selama 45 hari dalam satu tahun, akan langsung dipecat. Sedangkan bagi Honorer, jika dalam setahun tidak masuk selama 100 hari, pun langsung dipecat.
“Jadi, jika mau bekerja, berkerjalah dengan baik. Karena masih banyak orang-orang yang mau bekerja” Pungkasnya.(KS/Iyd)