Sumbawa, Kabar Sumbawa – Penerima manfaat Beras Sejahtera (Rasta) yang dulu lebih dikenal dengan Raskin untuk tahun 2017 di Kabupaten Sumbawa mangalami kenaikan sebanyak 3.095 Kepala Keluarga (KK). Penetapan jumlah ini merupakan keputusan Menteri Sosial yang mulai berlaku 1 januari 2017.
“Sumbawa di tahun 2017 mengalami kenaikan penerima Rasta dimana pada tahun 2016 ada 30.945 KK sekarang menjadi 34.040 KK,” Kata Kepala Perum Bulog Sub Divre Sumbawa, Drs. Lalu Tawang, senin (09/01/17).
Untuk data penerima Rasta perkecamatan atau perdesa di Kabupaten Sumbawa sendiri, saat ini Kantor Bulog Sumbawa masih belum diinformasikan oleh Pihak Provinsi.
“Kalau ketentuan dari menteri sosial itu sudah ada, tapi untuk data lebih detailnya kita masih menunggu informasi dari Provinsi maupun Bulognya sendiri karena hingga saat ini masih belum,” Ujarnya kemarin.
Dalam pendistribusiannya untuk wilayah Sumbawa masih menggunakan sistem yang sama yaitu langsung diantar ke masing-masing kecamatan yang kemudian akan disalurkan ke desa-desa.
“Di tahun ini ada 44 kota yang menggunakan voucher dalam pengambilan Rasta, untuk di NTB sendiri hanya kota Mataram, yang lainnya masih dengan cara yang sama,” tambahnya.
Lalu Tawang mengharapkan dengan adanya bantuan pangan nontunai ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras.
“Jika sudah kami terima, maka akan segera didistribusikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (KS/Din).