Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Pada penghujung Tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa telah merampungkan sebanyak 11 penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang menjadi tunggakan tahun-tahun sebelumnya, serta menggarap 3 kasus lain yang masih dalam tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Paryono, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, A. Agung Raka PD, SH., dan Kasi Inteljen, Erwin Indrapaja, SH.,MH., di ruang kerja Kajari, Jum’at (09/12/2016),
Dikatakan, hingga Desember 2016 penyidikan kasus korupsi ada 11 yang telah dirampungkan dan 3 kasus korupsi yang sedang digarap untuk diselesaikan. dijadwalkan paling lambat 31 Maret 2017 ketiga kasus tersebut harus selesai.
“Untuk 3 kasus yang sedang digarap ini harus selesai paling lambat 31 Maret 3017. Mudah-mudahan tidak ada tunggakan lagi,” ujar Paryono.
Menurut Kejari, Ketiga kasus yang ditangani tahun 2016 tersebut antara lain kasus rumah adat KSB, uang persediaan dengan tersangka Elisawati, dan kontraktor pengadaan kapal perintis. Ketiga kasus ini menjadi perhatian Kejaksaan utuk segera dituntaskan. (KS/001)