Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa — Meski telah dikeluarkan aturan oleh pemerintah daerah, yang tidak memperbolehkan Truk ukuran besar (Fuso) masuk ke dalam kota, namun beberapa bulan ini hal itu tidak di indahkan oleh sebahagian pengusaha, dimana mereka sering sekali memanfaatkan waktu ketika petugas jaga disetiap portal yang rusak lagi istirahat, bahkan dari pantauan Kabar Sumbawa baru-baru ini menemukan dua Fuso masuk kedalam kota Sumbawa.
Menanggapi hal itu, kepala Dishubkominfo Kabupaten Sumbawa Ir. Mukmin yang ditemui Rabu (30/11/16) lalu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pengusaha angkutan maupun pemilik gudang yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk membahas hal tersebut, pemanggilan tersebut dalam upaya merespon dan menindaklanjuti laporan masuk masyarakat dan penguna jalan lainnya yang merasa terganggu dengan masuknya mereka.
Lanjutnya, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi dan diberitahukan lagi, menginggat aturan tentang larangan Truk besar masuk kedalam kota telah mereka ketahui, bahkan yang memiliki gudang didalam kota diharuskan melakukan bongkar muat dengan Truk ukuran sedang.meski demikian alangkah baiknya kita mengundang mereka semua, termasuk pihak Organda untuk membahas berbagai persoalan lainnya. “tegasnya”(KS/002)