Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan-TPH) Kabupaten Sumbawa melakukan rapat evaluasi terhadap kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sumbawa. Sejauh ini anggota komisi telah bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di daerah.
Kepala Distan-TPH Tarunawan SSos, SP menjelaskan, keberadaan. KP3 ini berdasarkan SK Bupati Sumbawa, yang anggotanya terdiri dari unsur Kejaksaan, Polisi, Diskoperindag, BP4K, serta lainnya. Mereka menjalankan tugas pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida yang ada di Kabupaten Sumbawa. Dari beberapa kegiatan yang telah dijalankan, terutama kunjungan lapangan, ditemui sejumlah permasalahan yang cukup mengkhawatirkan, seperti adanya pupuk yang diduga palsu beredar di lapangan. Hal inilah yang kemudian disikapi dengan melakukan cek laboratorium dan hasilnya terbukti, kalau pupuk tersebut benar palsu.
“Betul palsu. Ada NPK yang diberi nama pupuk Sundap,” ujarnya.
Terhadap hal itu, pihaknya menggelar rapat evaluasi tersebut, guna mengantisipasi munculnya permasalahan lain, termasuk pupuk palsu itu kembali.
“Perlu kerja lebih efektif lagi teman-teman di komisi ini, agar di tahun 2017 bisa lebih maksimal kerja dan bisa amankan masyarakat dalam jalankan aktivitas pertanian. Pertemuan ini selain menggambarkan hasil kerja 2016 juga untuk memanfatapkan rencana dan program di tahun 2017,” pungkasnya. (KS/001)