Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Kepastian final akuisisi oleh PT Aman Mineral International (PTAMI) terhadap PT NNT hingga hari ini belum ada koordinasi dari Pemerintah Pusat maupun kedua perusahaan teesebut dengan Pemkab Sumbawa Barat. Hal tersebut katakan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST yang dikonfirmasi Kabar Sumbawa, Senin (31/10).
“Sampai hari ini, belum ada koordinasi, baik itu dari Pemerintah pusat maupun perusahaan yang baru ataupun perusahaan yang lama.” ungkapnya.
Karena secara etika, kalau memang benar akuisisi tersebut terjadi, kata bang fud, sapaan akrabnya, semestinya harus ada silaturrahmi dengan pemda, bahwa mereka harus minimal memberikan rasa terima kasih, atau pamit. Atau minimal perusahaan yang baru (PT AMI_red) juga harus dapat diperkenalkan dan diketahui oleh masyarakat bahwa perusahaan ini seperti apa dan bentuknya seperti apa.
“Harapan kami, tetap secara etika bisnis, etika masyarakat, dan etika kelompok, Newmont sewajar dan sepantasnya memberikan rasa terima kasihnya kepada kita, apakah dalam bentuk program atau dalam bentuk anggaran.” harapnya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah bertemu dengan PTNNT dan sudah dianggukkan, tapi tidak diketahui besaran bantuan yang akan diberikan. Namun, lanjutnya, pemkab sudah meminta anggaran dalam bentuk program untuk membackup pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di KSB dan mendapat respon positif walaupun belum ada tindak lanjut. Apakah permintaan tersebut telah diproses atau masih menunggu hasil akusisi selsesai.
“Tapi kita selaku bangsa yang merdeka, saya pikir kita bukan pengemis di daerah kita sendiri. Tetapi mereka secara corporate dan perwakilan dari negara besar yang menjunjung tinggi demokrasi, saya pikir sangat kurang ajar kalau mereka tidak berterima kasih dengan kita.” Tegasnya.
“Kita masih positif thinking akan hal itu, dan kita sudah sampaikan. Karena sudah menjalin hubungan dengan baik, kami berharap mereka datang dengan baik-baik, mereka juga pergi dengan baik-baik.” tandasnya.
Sementara itu, perusahaan yang telah lama beroperasi di KSB tersebut, tegas wabup, diharapkan untuk jangan meninggalkan masalah. Seperti status karyawannya, apakah di PHK atau tidak. Tetapi, hal tersebut sudah ada komitmen antar kedua perusahaan itu,bahwa karyawan perusahaan yang lama akan di alihkan menjadi karyawan perusahaan yang baru. Karena memang tidak ada PHK karyawan dari pihak management NNT.
“Jadi, karyawannya di alihkan, karena mereka membeli aset serta karyawan-karyawannya.” kata wabup.
Mengenai masa kerja karyawan PTNNT yang sudah lama bekerja, ia mengatakan, perhitungannya harus dari titik nol dari selama PTNNT beroperasi di KSB. Jangan sampai ketika beralih, mereka akan dihitung dari awal masuknya perusahaan yang baru. Misalnya masa kerjanya dihitung mulai dari tahun ini, padahal mereka sudah bekerja sejak lama.
“Nah itu sudah disepakati bahwa sistem pensiun seperti yang telah ditetapkan selama ini oleh newmont diambil dari masa eranya newmont.” imbuhnya (KS04)